Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa di Kabupaten Kepulauan Sula
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu cita-cita di dirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam alinea ke empat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, serta untuk melaksanakan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula periode 2021-2024 pada misi kedua yaitu "meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, unggul dan berakhlak mulia; b. bahwa untuk pemerataan pendidikan dan peningkatan Indeks Prestasi Mahasiswa Kepulauan Sula, perlu intervensi pemerintah secara serius, agar mahasiswa yang berprestasi di bidang akademik maupun non akademik tidak terputus hanya karena kemampuan ekonomi tidak mendukung dalam melanjutkan pendidikan kejenjang lebih tinggi, berupa pemberian Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan bagi mahasiswa yang dilakukan secara selektif dan sesuai dengan kemampuan Daerah; c. bahwa untuk memberikan pedoman dalam pemberian Beasiswa dan Batuan Biaya Pendidikan bagi mahasiswa di Kabupaten Kepulauan Sula perlu diatur tata cara
pelaksanaannya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa di Kabupaten Kepulauan Sula;
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 66 Tahun 2010, PP No. 13 Tahun 2015, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 120 Tahun 2018, Perda Kab. Kepulauan Sula No. 5 Tahun 2021.
Perbup ini berisi tentang Pedoman dalam pelaksanaan pemberian Beasiswa dan Bantuan Pendidikan bagi mahasiswa. Pemberian Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan dimaksudkan untuk memberikan motivasi dan/atau dorongan kepada mahasiswa untuk terus meningkatkan prestasi akademik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2022
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU JENJANG TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2022/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan calon peserta didik baru diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
b. bahwa pelaksanaan penerimaan calon peserta didik baru jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Magelang harus dilaksanakan secara optimal berdasarkan prinsip nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah perlu menyusun kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tata Cara PPDB meliputi persyaratan, jalur pendaftaran PPDB (jalur zonasi, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi), tahap pelaksanaan PPDB ( Pengumuman Pendaftaran, Pendaftaran, Seleksi, Pengumuman Penetapan Peserta Didik Baru, Daftar Ulang); Pendataa Ulang dan Pemutakhiran Data; Perpindahan Peserta Didik; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 23 Tahun 2020
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN MAGETAN
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan disebutkan bahwa Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan bahwa Ketentuan tentang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa untuk keperluan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2022/2023;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; 8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006; 9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006; 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2013; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2022/2023. dalam lampiran memuat antara lain: sistematika sebagai berikut:
a. Maksud, Tujuan Dan Asas.
b. Prinsip Dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.
c. Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru.
d. Jumlah Peserta Didik Baru Dalam 1 (Satu) Rombongan Belajar (Rombel).
e. Jumlah Rombongan Belajar Pada Setiap Satuan Pendidikan.
f. Syarat Pendaftaran Dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Tingkat Satuan Pendidikan.
g. Biaya Pendaftaran.
h. Penentuan Zonasi.
i. Jalur Dan Tata Cara Pendaftaran.
j. Tata Cara Seleksi.
k. Daftar Ulang.
l. Ketentuan Lain Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 15 Tahun 2022
PETUNJUK PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 668
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DALAM KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN PELAJARAN 2022/2023
ABSTRAK:
a . bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2022/2023, serta memenuhi Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Nomor 900/440/Set.2/DIKBUD/2022 tanggal 24 Mei 2022 Hal : Peraturan Bupati Rejang Lebong, maka perlu diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2022/2023;
b. bahwa untuk melaksanakan kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran
2022/2023.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5671);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan
Dasar di Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 464);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 712);
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 955);
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Sekolah
Menengah Kejuruan;
18. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 (Lembaran Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2016 Nomor 118).
PETUNJUK PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DALAM KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN PELAJARAN 2022/2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun 2022
Pendidikan-Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2022/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Belajar Guru
ABSTRAK:
bahwa Guru mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan dan profesionalitas Guru; Dan bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidik dan Tenaga Kependidikan berhak memperoleh pembinaan karier sesuai tuntutan pengembangan kualitas; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pusat Belajar Guru.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2009.
Ketentuan Umum, Pelaksana, Program Layanan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 15 Tahun 2022
PERBUP Kab. Majalengka No. 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan
pendidikan kesetaraan yang bermutu, Pemerintah
Daerah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026,
membebaskan biaya kelompok belajar Paket A, Paket B
dan Paket C merupakan bagian dari program unggulan
Bupati; bahwa agar dalam penggunaan dana bantuan
operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan
lancar, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu
menyusun petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerima Dana
Bab III Besaran Alokasi Dana
Bab IV Komponen Penggunaan Dana
Bab V Pengelolaan dan Pelaporan Penggunaan Dana
Bab VI Pendanaan
Bab VII Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang mengalami kekosongan jabatan Kepala Sekolah, perlu dilakukan penunjukan pelaksana tugas dan pelaksana harian
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021
Pendidikan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
a. bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan dengan tujuan untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup mandiri; b. bahwa untuk meringankan masyarakat terhadap pemberian pendidikan di Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengalokasikan Dana Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu; c. bahwa pemberian Dana Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu kepada peserta didik tidak mampu perlu didasari landasan hukum yang jelas; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 48 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Tata Cara Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Pendidikan Kepada Peserta Didik Yang Berasal Dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat