Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Ketetapan dan Keringanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200O tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun l997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ,
pasal 107
Ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah
dan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Kabupaten Konawe Selatan, menyatakan bahwa Tata Cara pemberian
Pengurangan Ketetapan dan Keringanan Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian Pengurangan Ketetapan dan Keringanan Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi Tenggara
(LEmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O04 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O04 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O4 Nomor 5,
Tambahan (lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2O04 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20O4 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44O0);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O11 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor
58, Tambahan Iembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2O0O tentang Pertanggung
jawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O0O Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4O27);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kineda Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20O6 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O07 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 43, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2O36) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O18 Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1O Tahun 20O7
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2010
tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O1O Nomor 8);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatal
Nomor l0 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2019 Nomor l0;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGURANGAN KETETAPAN DAN KERINGANAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
BAB III CARA PEMBERIAN PENGURANGAN KETETAPAN DAN KERINGANAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran BAB II huruf D angka 2 huruf a angka 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja; 6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil; 7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Mengatur dan menetapkan pedoman dalam pemberian TPP ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Blora No. 57 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaporan, Pembayaran, Dan Pengawasan Pajak Daerah Melalui Sistem Elektronik
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaporan, Pembayaran, Dan Pengawasan Pajak Daerah Melalui Sistem Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pelaporan dan pembayaran pajak dari wajib pajak agar dapat secara cepat, efektif dan efisien, maka perlu memanfaatkan kemajuan teknologi sehingga dapat dengan mudah dalam pelaksanaan maupun dalam pengawasan terhadap kegiatan transaksi dari wajib pajak;
b. bahwa untuk kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam penyampaian laporan, pembayaran, dan pengawasan pajak daerah, maka perlu dilaksanakan secara elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaporan, Pembayaran, Dan Pengawasan Pajak Daerah Melalui Sistem Elektronik.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pelaporan, Pembayaran, dan Pengawasan Pajak Daerah Melalui Sistem Elektronik khususnya terkait Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Jenis Pajak Daerah, Tata Cara Pelaporan, Pembayaran, dan Pengawasan, Hak, Kewajiban, dan Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan dan pengelolaan pajak daerah serta efektifitas dalam Pendaftaran, Pendataan, Penetapan dan Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Konawe Selatan perlu
diatur mengenai Tata Cara Penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 20O4 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O4 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Pertanggung
jawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4027);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Iembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2O15 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1O Tahun 2007
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2007 Nomor 1O);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2O16 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2019 Nomor 10;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PENDAFTARAN NPWPD
BAB III KETENTUAN PERALIHAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2020 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan tanda pengenal diri
atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan Hak
dan Kewajiban Perpajakan, maka setiap wajib pajak
wajib memiliki Nomor Induk Wajib Pajak di Daerah;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan asli
daerah Kabupaten Kolaka Utara dari penerimaan dana
bagi hasil pajak penghasilan, maka perlu pengaturan
terkait pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Pendaftaran
Nomor Pokok Wajib Pajak di Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 5 Tahun 2008 tentang perubahan
Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak
Penghasilan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008
tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
(Lembaran negara republic Indonesia Tahun 2008
Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4893);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak
Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak
Penjualan Atas Barang Mewah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak
Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak
Penjualan Atas Barang Mewah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5039);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lebaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6349);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 199, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban
Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 162, Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5268 );
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4539);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157 );
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2017
tentang Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor
Pokok Wajib Pajak Serta Pengukuhan dan Pencabutan
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1516).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BABII PENDAFTARAN NPWP,
BAB III PENGGUNAAN NPWP,
BAB IV PENGHAPUSAN NPWP,
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2020
BAGIAN DARI HASIL PAJAK- PELAKSANAAN DAN PENGALOKASIAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020 NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENGALOKASIAN BAGIAN
DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Ketentuan mengenai tata cara pengalokasian bagian dari
hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten kota kepada Desa
diatur dengan peraturan bupati walikota, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan dan
Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah untuk Desa;
UUD Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018;
Pemberian bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada
Desa adalah untuk meningkatkan sumber pendapatan Desa dan memperkuat
keuangan Desa. Tujuan Pemberian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada
Desa adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa merupakan
salah satu sumber pendapatan Desa. Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan Pendapatan
Desa termasuk kelompok transfer yang dianggarkan dalam APBD pada setiap
Tahun Anggaran. Pengawasan terhadap Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah untuk Desa dilakukan melalui:
a. pengawasan melekat dilakukan oleh Kepala Desa; dan
b. pengawasan fungsional dilakukan oleh Inspektorat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
PERBUP tentang pengadaan barang/jasa
14 hlm. 5 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 10 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pohuwato No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Online atas Data Transaksi Usaha Wajib Pajak dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah
TATA CARA PELAKSANAAN SISTEM ONLINE ATAS DATA TRANSAKSI USAHA WAJIB PAJAK DALAM RANGKA PENGAWASAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Online atas Data Transaksi Usaha Wajib Pajak dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah
ABSTRAK:
Paraturan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap penerimaan Pajak Daerah dan untuk menciptakan pelaksanaan pengawasan yang optimal terhadap pembayaran Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.16 Tahun 2009; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No,13 Tahun 2006; Perda No.7 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Online Atas Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Sistem Online Bagian Kesatuan, Hak Dan Kewajiban, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Daerah Secara Online
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peranan yang cukup strategis dalam upaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diperuntukkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penerapan Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Online. Penerapan sistem informasi manajemen pelaporan data transaksi usaha wajib pajak daerah secara Online sebagaimana dimaksud meliputi: a. Pajak Hotel; b. Pajak Restoran; c. Pajak Hiburan; dan d. Pajak Parkir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2020
NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 364
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk rnelaksanakan ketcntuan pasal 5 ayat 3
Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 10 Tahun 2013 Tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunandilakukan oleh Bupati;
b. bahwa pengaturan Nilai Jual Objek Pajak yang diatur dengan
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :
KEP-125/WP J.15/BD.0512003 Tcntang Penentuan
Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objck Pajak Sebagai
Dasar Pengcnaan Pajak Bumi dan Bangunan Dacrah
Kabupaten Kcndari Tahun 2004 sudah tidak sesuai dengan
perubahan indeks harga dan perkembangan ekonomi, perlu
dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu rncnetapkan Peraturan Bupati
tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan
Banguuan Perdesaan dan Perkotaan;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tcntang
Pernbentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria (Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, icrakhir dengan Undung-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahun Kedua Atas Pcraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010
tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak
Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 417);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2013
tentang Pajak Bumi dan Bangunnn Perdesaan dan Perkotaan
(Lembaran Dacrah Kabupaten Konawe Tahun 2013 Nomor
118).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KLASIFIKASI DAN BESARAN NJOP
BAB III PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2020
pajak dan retribusi daerah - tata cara pemberian dan pemanfaatan - insentif pemungutan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 41 Tahun 2015 tentang tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa guna penyesuaian potensi pajak daerah dan retribusi daerah serta realisasi atas pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah maka Perbup Temanggung No 41 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Temanggung No 41 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 7 tentang pemberian isnentif pada setiap triwulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 41 Tahun 2015 diubah.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat