Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blora Nomor 57 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaporan, Pembayaran, Dan Pengawasan Pajak Daerah Melalui Sistem Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaporan, Pembayaran, Dan Pengawasan Pajak Daerah Melalui Sistem Elektronik. Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blora Nomor 57 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaporan, Pembayaran, Dan Pengawasan Pajak Daerah Melalui Sistem Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
BD.2023/NO.57
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 14 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Blora No. 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaporan, Pembayaran, Dan Pengawasan Pajak Daerah Melalui Sistem Elektronik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan