Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2020

Tata Cara Penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TATA CARA PENDAFTARAN NPWPD BAB III KETENTUAN PERALIHAN BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
07 April 2020
Tanggal Pengundangan
07 April 2020
Tanggal Berlaku
07 April 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 13
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan