Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 13 Tahun 2020

TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN NGANJUK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur dan menetapkan pedoman dalam pemberian TPP ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 13 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN NGANJUK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nganjuk
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Nganjuk
Tanggal Penetapan
20 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2020
Tanggal Berlaku
20 Maret 2020
Sumber
BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 13
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nganjuk
Bidang
Halaman ini telah diakses 443 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan