Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu mengatur standar harga perjalanan dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Perjalanan Dinas;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten- Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republlik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun Republik Indonesia 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 976);
12. Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor S-1200/AG/2020, Tanggal 19 Juli 2020, Perihal Penjelasan Standar Biaya Masukan Dalam Pelaksanaan Tatanan Normal Baru;
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2016 Nomor 8), yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2020 Nomor 6);
Perjalanan Dinas dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip selektif, ketersediaan anggaran, dan efisiensi penggunaan belanja daerah. Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, dan masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan dinas harus terlebih dahulu mendapat persetujuan secara berjenjang. Pejabat Struktural dan/atau Pejabat lainnya diwajibkan mengajukan Nota Permintaan Perjalanan Dinas (NPPD) kepada atasan langsung untuk mendapatkan Persetujuan Penerbitan SPT dan/atau SPPD. Biaya perjalanan dinas terdiri atas transport, uang harian, penginapan, representasi, biaya antigen/pcr, biaya menjemput/mengantar jenazah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
PERBUP Kab. Manokwari No. 94 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas; PERBUP Kab. Manokwari No. 52 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 181 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perubahan Bupati Tanah Laut Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015
ABSTRAK:
Untuk menindak lanjuti Telaahan Staf dari Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan danPerkebunan Kabupaten Tanah Laut Nomor 521/887 / Distanbun/2015 perihal mohon pertimbangan dan persetujuan Pimpinan Daerah (Bupati Tanah Laut) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi {HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015 dan dalam rangk aoptimalisasi serapan pupuk bersubsidi di semua wilayah Kabupaten Tanah laut menghadapi musim tanam November - Desember 2015 perlu dilakukan realokasi kebutuhan pupuk bersubsidi sektor pertanian Tahun Anggaran 2015, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 18 Tahun 2O15 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
Beberapa Alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan jenis pupuk dan wilayah Kecamatan di Kabupaten Tanah Laut sebagaimana tercantum padalampiran I sampai dengan Lampiran XXIV pada Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015 diubah menjadi sebagaimana terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 18 Tahun 2O15 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah :
KEPPRES No. 172 Tahun 1963 tentang Pemberhentian Arudji Kartawinata Dan Pengangkatan H Anwar Tjokroaminoto Sebagai Anggota Panitia Perbaikan Perjalanan Haji
Keputusan Presiden Nomor 290 Tahun 1962 tentang Pembentukan Panitia Perbaikan Perjalanan Haji
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 182 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Mencabut :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 75 tahun 2019 jo. Nomor 64 Tahun 2020. Dengan ditetapkannya Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021 serta untuk optimalisasi pembinaan ASN melalui penilaian kinerja berdasarkan sistem prestasi dan sistem karir yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan, perlu dilakukan peninjauan kembali, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.30 Tahun 2019; PP No.49 Tahun 2018; Permen PANRB No.8 Tahun 2021; Permen PANRB No.14 Tahun 2019; Permen PANRB No.17 Tahun 2021; Perda No.20 Tahun 2012; Pergub No.47 Tahun 2017; Pergub No.58 Tahun 2018; Pergub No.69 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem manajemen kinerja PNS, instruksi khusus pimpinan, tambahan penghasilan pegawai, faktor penilaian kinerja jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional, penilaian kinerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
21 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 182 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 182, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.182
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2021
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Permendagri No. 23 Tahun 2020 serta dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap secara terarah, terkoordinasi, efektif, dan efisien, maka dalam rangka mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terencana guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daaerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No. 3 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2021. Diatur tentang : Ketentuan Umum; Perencanaan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 182 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kampung Iklim
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 58 huruf e, Perda Kab Cilacap No 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyebutkan bahwa dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Pemerintah Daerah bertugas dan berwenang menyellenggarakan inventarisasi sumber daya alam dan emisi gas rumah kaca pada tingkat kabupaten; bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan tugas dan wewenang Pemda sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mendorong peran serta masyarakat guna peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal mellaui Program Kampung Iklim; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Program Kampung Iklim;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 41 Tahun 1999; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 47 Tahun 2012; PP No 43 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 61 Tahun 2011; Perpres No 71 Tahun 2011; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2011; Perda Kab Cilacap No 2 Tahun 2014; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, tata laksana proklim, apresiasi proklim, pembinaan, pembiayaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
25 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat