Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang No 62 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batang No 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Perda Kab Batang No 10 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab Batang No 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab Batang No 5 tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kab Batang, maka Peraturan Bupati Batang No 62 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab Batang No 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kab Batang, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang No 62 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab Batang No 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kab Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1981; UU No 3 tahun 1982; UU No 5 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 38 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 40 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 22 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 7 tahun 2014; UU No 23 tahun 2014; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; PP No 44 Tahun 1997; PP No 32 Tahun 1998; PP N o 24 Tahun 2018; Perpres No 112 Tahun 2007; Permendag No 70/M-DAG/PER/12/2013; Permendag No 8 Tahun 2020; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2015; Permendag No 13 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 5 Tahun 2014; Perbup Batang No 62 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2 ayat (2) huruf f dan ayat (3) dihapus, perubahan pada Pasal 4 huruf a dan huruf b, Pasal 17, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, dan penyisipan BAB IXA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
Peraturan Daerah Kab Batang No 5 Tahun 2014
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 17 Seri D; https://jdih.malangkab.go.id/produk-hukum/peraturan-bupati/2022/17/peraturan-bupati-malang-nomor-17-tahun-2022-tentang-perubahan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, telah ditetapkan Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang perlu diubah dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada pedagang dan memperlancar proses penataan di Pasar Sumedang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020:
Perpres No 112 Tahun 2007:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 20 Tahun 2012:
Permendag No 70/M-DAG/PER/12/2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendag No 56/M-DAG/PER/9/2014:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 19 Tahun 2016:
Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2012:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2018:
Perbup Malang No 41 Tahun 2016:
Perbup Malang No 227 Tahun 2019:
Perbup Malang No 1 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2019 Nomor 195 Seri D), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 7, angka 8 dan angka 9 diubah:
2. Ketentuan Pasal 3 ditambah 2 (dua) ayat, yakni ayat (4) dan ayat (5):
3. Ketentuan Pasal 4 ditambah 1 (satu) ayat , yakni ayat (2):
4. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf m dan huruf n diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha kaki lima merupakan bagian integral dari sektor perekonomian di Daerah yang identik dengan tradisi dan budaya masyarakat lokal dalam menunjang ekonomi keluarga dan pemenuhan kebutuhan pokok. Pedagang kaki lima perlu diatur dan dibina agar mereka mampu mengembangkan usahanya secara tertib, bersahaja, dan
bertanggungjawab terhadap lingkungannya.Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Pedagang Kaki Lima termasuk kategori usaha mikro yang mesti dibina dan
diarahkan.
Dasar hukum: UU Nomor 5 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 jo. UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 32 Tahun 1998; PP nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; Permendagri Nomor 41 Tahun 2012; Perda Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pedagang Kaki Lima yang memuat beberapa hal, yaitu:
I. Ketentuan umum;
II. Ruang lingkup dan tujuan;
III. Penataan PKL;
IV. Hak dan kewajiban PKL;
V. Larangan;
VI. Pembinaan;
VII. Pelaksanaan dan pengawasan;
VIII. Sanksi administrasi;
IX. Ketentuan khusus;
X. Ketentuan Penyidikan;
XI. Ketentuan pidana;
XII. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 17 Tahun 2017
PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK PASAR SURAKARTA
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2003/NO.27 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan kebutuhan masyarakat yang belum terjangkau oleh Bank Umum di era Otonomi Daerah; bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992 tentang Bank Perkreditan Rakyat dan dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Pedoman Pengelolaan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat, maka dipandang perlu diadakan penyesuaian atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 12 Tahun 1996 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Surakarta; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu disusun Peraturan Daerah tentang Perusahaan Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pendirian Dan Tempat Kedudukan, Asas, Tujuan, Tugas Pokok Dan Fungsi, modal, usaha, pengurus dan pegawai, dana pensiun, Rencana Kerja Dan Anggaran, Tahun Buku Dan Laba Bersih, Ketentuan Pidana Dan Ganti Rugi, pembinaan, kerjasama, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2003.
19 hlm
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2018
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Mencabut :
Permen ESDM No. 37 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengajuan Rencana Impor Dan Penyelesaian Barang Yang Dipergunakan Untuk Operasi Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
BUMNKehutanan dan PerkebunanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 72 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perkebunan Nusantara III
Mencabut :
PP No. 8 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP No. 74 Tahun 1971 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Perkebunan
PP No. 64 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXVI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXVI, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara XII
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 1996.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Kemudahan dan Keringanan Pelayanan Perizinan Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta Tahun 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat