Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pendirian Dan Tempat Kedudukan, Asas, Tujuan, Tugas Pokok Dan Fungsi, modal, usaha, pengurus dan pegawai, dana pensiun, Rencana Kerja Dan Anggaran, Tahun Buku Dan Laba Bersih, Ketentuan Pidana Dan Ganti Rugi, pembinaan, kerjasama, pembubaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat