Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 17 Tahun 2008

Pemberian Kemudahan dan Keringanan Pelayanan Perizinan Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta Tahun 2008

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kemudahan dan Keringanan; Persyaratan dan Tata Cara; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pemberian Kemudahan dan Keringanan Pelayanan Perizinan Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta Tahun 2008
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
29 Maret 2008
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2008
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2008/NO.19.SERI.D
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 453 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan