Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 63 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2019 tantang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan
3. Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi
4. Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi
5. Tata Kerja
6. Eselon Jabatan Badan Daerah
7. Ketentuan Lain-Lain
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
36 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 147 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 147, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 147
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 6);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 5);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 84);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 127), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 135 Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018
Nomor 135);
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp. 1.016.530.845.501,41 bertambah sejumlah Rp. 178.525.374.628,77 sehingga menjadi sebesar Rp. 1.195.056.220.130,18
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 147 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Kerja Pada Pemerintah Kota Banjarmasin Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi;
b. bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja;
c. bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional pada Pemerintah Kota Banjarmasin;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Kerja pada Pemerintah Kota Banjarmasin untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Dasar Hukum:
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Sistem Kerja Pada Pemerintah Kota Banjarmasin Untuk Penyederhanaan Birokrasi, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MEKANISME KERJA; PROSES BISNIS; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2023.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 147 Tahun 2022
Lingkungan Hidup - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 147, BD.2015/NO.554
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasioanal Prosedur Pemantauan Kualitas Lingkungan (Air, Udara Ambient, Emisi, dan Limbah Air)
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan Pemantauan Kualitas Lingkungan (Air, Udara Ambient, Emisi dan Limbah Air), perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2012; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permenneg LH RI Nomor 5 tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permenneg LH RI Nomor 8 tahun 2013; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional ProsedurPemantauan Kualitas Lingkungan (Air, Udara Ambient, Emisi, dan Limbah Air) yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pemantauan Kualitas Lingkungan (Air, Udara Ambient, Emisi, dan Limbah Air); Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Keuangan NO. 147, BN.2023 (1085)/17 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Penghapusan Piutang Di Bidang Kepabeaan Dan Cukai
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai penghapusan piutang di bidang kepabeanan dan cukai telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.04/2012 tentang Tata Cara Penghapusan dan Penetapan Besarnya Penghapusan Piutang Bea Masuk dan/ a tau Cukai;
b. bahwa untuk mewujudkan aset yang harus memenuhi kriteria potensi manfaat ekonomi dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan penatausahaan piutang di bidang kepabeanan dan cukai, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai penghapusan piutang di bidang kepabeanan dan cukai;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Undang• Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, hak penagihan atas utang menjadi kedaluwarsa setelah 10 (sepuluh) tahun sejak timbulnya kewajiban membayar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penghapusan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995,Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kadaluwarsa, penghapus bukuan, penghapus tagihan, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2024.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.04/2012 tentang Tata Cara Penghapusan dan Penetapan Besarnya Penghapusan Piutang Bea Masuk dan/ atau Cukai dicabut dna dinyatakn tidak berlaku
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 147 Tahun 2016
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Nomenklatur, Uraian Tugas dan Peta Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Uraian Tugas Dan Peta Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang maka berimplikasi pada perubahan organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang; bahwa dengan perubahan organisasi perangkat daerah maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Nomenklatur. Uraian Tugas dan Peta Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu ditiryau kembali; bahwa berdasarkan perumbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan, Uraian Tugas dan Peta Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menten Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Nomenklatur Jabatan Uraian Tugas Dan Peta Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang meliputi Maksud Dan Tujuan Dan Penyusunan Nomenklatur Jabatan, Uraian Tugas Dan Peta Jabatan Administrasi Pelaksana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Nomenklatur, Uraian Tugas dan Peta Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 31 Tahun 2015 tentang Kodefikası Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dicabut.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 147 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Bobotsari Kecamatan Bobotsari
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin tertib administrasi
dan memberikan kepastian dan kejelasan terhadap
batas wilayah suatu desa, perlu mengatur penetapan
dan penegasan batas desa di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, Batas Desa ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa
Bobotsari Kecamatan Bobotsari;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Bobotsari Kecamatan Bobotsari yang meliputi Penetapan dan Penegasan Batas. Peta Batas Desa Bobotsari Kecamatan Bobotsari sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 147 Tahun 2020
PENGELOLAAN - PENGENDALIAN,- MONITORING DAN EVALUASI - TERHADAP - KINERJA - PEMBANGUNAN - DAERAH DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 147, BD.2020/No.147
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi terhadap Kinerja Pembangunan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar petimbangan dalam peraturan ini adalah: bahwa bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi
pengendalian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan
pembangunan yang dibiayai dana Anggaran pendapatan
Belanja Daerah dan non Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah oleh Perangkat Daerah diperlukan pengaturan;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1999; UU No 6 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UU No
9 Tahun 2015 ;PP No 39 Tahun 2006;Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 2017;Permendagri No 86 Tahun 2017;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda
No 11 Tahun 2018;Perda No 1 Tahun 2019;Perbup No 1 Tahun 2019;Perbup No 45 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,MAKsud dan Tujuan ,Ruang Lingkup Kedududkan ,Kewenangan ,Kebijakan dan strategi ,Pengelola Pengendalıan, Monıtorıng Dan Evaluası Kınerja Pembangunan Daerah,tata cara dan pelaksanaan pengendalıan, monıtorıng dan evaluası,Dokumen admınıstrası,Ketentuan Penututp
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 276 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Banyuasin Tahun 2ol4 Nomor 26), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 147 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bulukumba No. 52 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 147 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 147, BD.2017/No.147
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pendapatan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Perangkat Daerah;
5. PeraturanPemerintahNomor18 Tahun2016 tentang Retribusi Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 101 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba.
1. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
2. SUSUNAN ORGANISASI;
3. TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS JABATAN;
4. JABATAN;
5. TATA KERJA;
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN;
7. PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat