UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2018/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 147 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK: |
- Dalam rangka penyesuaian tugas dan tanggung jawab serta untuk efektifitas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan maka perlu mengubah Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 147 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang –Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang –Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 101 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 101)
- Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 147 tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
- Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 147 tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba
- 3 halaman
|