Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 147 tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat