Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Nomenklatur Jabatan Uraian Tugas Dan Peta Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang meliputi Maksud Dan Tujuan Dan Penyusunan Nomenklatur Jabatan, Uraian Tugas Dan Peta Jabatan Administrasi Pelaksana
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat