Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang merupakah generasi penerus bangsa dan dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya yang harus dipertanggungjawabkan keberadaannya Dan agar upaya perlindungan terhadap Anak dapat memperoleh hasil yang optimal Dan Perda Kota Bekasi No. 12 Tahun 2012 maka perlu membentuk Perda tentang Perlindungan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip Kewajiban Dan Hak Anak, Kewajiban Dan Tanggung Jawab, Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Pengasuhan Anak, Perlindungan Pekerja Anak, Anak Dalam Situasi Darurat Atau Bencana, Perlindungan Anak Dari Kekerasan Perdagangan Dan Eksploitasi, Pencegahan Tindak Kekerasan Perdagangan Dan Eksploitasi, Pelayanan Anak Korban Tindak Kekerasan Perdagangan Dan Eksploitasi, Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum, Kerja Sama Dan Kemitraan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
21 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Jamban Sehat Keluarga di Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung program universal akses air minum dan sanitasi total berbasis masyarakat khususnya akses menyeluruh jamban sehat atau Open Deficatiori Free (ODF]; bahwa untuk menghilangkan kebiasaan masyarakat berperilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS/ open
defecation) yang bisa mengontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air sehingga perlu percepatan dalam pembangunan Jamban Sehat Keluarga; bahwa sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Pemerintah Daerah mendukung penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat melalui
pembangunan jamban sehat keluarga.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permenkes Nomor 3 Tahun 2014; Permenkes Nomor 39 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Desa, Dinas, Pemerintah Desa, Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Jamban Sehat Keluarga, Stunting, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Buang Air Besar Sembarangan, Rumah, Tim Pengelola Kegiatan, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV PRIORITAS SASARAN KEGIATAN. BAB V WEWENANG. BAB VI PENERIMA JAMBAN SEHAT KELUARGA. BAB VII TAHAPAN KEGIATAN. BAB VIII
SUMBER DANA. BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB X PEMANTAUAN DAN EVALUASI. BAB XI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1983
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Rembang No. 3 Tahun 1981 tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1978 Tentang Kios
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1978 Tentang Kios
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 1983 No.11 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan untuk Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1978 Tentang Kios
ABSTRAK:
Bahwa kenaikan harga barang - barang khususnya bahan material untuk bangunan, semakin memb11bung tinggi. Kios yang dimiliki dikuasai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Remhang, jumlahnya semakin meningkat, oleh karena itu perlu pengelolaan secara serius sehingga sumber Pendapatan Daerah bisa memadai. Bahwa berhubung dengan itu, dipandang perlu Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor : 11 Tahun 1978 diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tanggal 31-12-1979 Nomor. 10 Tahun 1979 Seri B. disesuaikan dengan perkembangan keadaan dewasa ini.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang - undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 12/ Drt. Tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1978.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan pada Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1978 tentang Kios, terutama pada pasal 7 ayat (1) menetapkan kewajiban bagi pemilik kios, termasuk pembayaran uang pendaftaran dan bea ijin sesuai dengan jenis kelas kios. Keputusan besarnya tarif kewajiban tersebut dijelaskan dengan rinci untuk masing-masing kelas kios.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 1983.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
balwa sebogai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 25 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan
BelanJa Daerah, Kabupaten Temanggung Tahun 2013, perlu menetapkan
Peraruran Bupatl Temanggung tentang Pemberian Dana Bagi Hasll
Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa
di Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU no. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2007; PERDA Kab. Temanggung No. 8 Tahun 2007; PERDA Kab. Temanggung No. 25 Tahin 2012; PERDA Kab. Temanggung No. 26 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; PERBUP No. 66 Tahun 2012; PERBUP No. 69 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Dengan PERBUP ini ditetapkan dana bagi hasil penerimaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah di Kab. Temanggung yang berasa dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kab. Temanggung sebagai berikut :
a. Pajak Daerah sebesar Rp 2.754.000.000
b. Retribusi Daerah sebesar Rp 1.500.000.000
Besarnya dana bagi hasil penerimaan sebagaimana dimaksud diatas kepada Pemerintah Desa dengan mempertimbangkan variabel jumlah penduduk, luas wilayah,dan kemiskinan masing masing desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
18 hlm beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1998/1999
ABSTRAK:
bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Tahun Anggaran
1998/1999 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahur 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 269 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 379 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Temanggung tanggal 21 Mei 1998 Nomor 2 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung tanggal 19 Desember 1998 Nomor 10 Tahun 1998.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Jumlah Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1998/1999 yang terdiri dari Pendapatan , Belanja Rutin dan Pembangunan, dan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 1999.
11 hlm. beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2000 No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 86 Ayat ( 1 ) Undang-undang Nomor 22
Tahun 1999 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Temanggung ditetapkan selambat-lambatnya satu bulan setelah
ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Untuk maksud tersebut diatas, maka Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2000
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 tanggal 28 Oktober
1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11 April
1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor. 1 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah ini menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2000. Anggaran semula sebesar Rp. 62.953.378.000,00 bertambah Rp. 30.157.074.000,00 menjadi Rp. 73.110.452.000,00, dengan penambahan pada Belanja Rutin dan Belanja Pembangunan. Dokumen ini juga mencakup lampiran-lampiran yang merinci perubahan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2000.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2005 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) ditetapkan satu tahun sekali dengan
Peraturan Daerah. bahwa untuk maksud tersebut di atas, maka
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2005
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
84 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 157, Tambahan
Lebaran Negara Nomor 4165); Peratutan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29
Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2
Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005, termasuk rincian Anggaran Pendapatan Daerah, Anggaran Belanja Daerah, dan Anggaran Pembiayaan Daerah. Pasal-pasal dalam peraturan ini juga mencakup penggunaan surplus anggaran untuk pembayaran utang dan bunga pinjaman serta persetujuan DPRD Kabupaten Temanggung terkait penarikan pinjaman oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung pada tahun anggaran berjalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2005.
19 hlm beserta lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2023
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BElANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab.Gowa 2023 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik; b. bahwa untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan daerah yang memberikan informasi yang jelas, terukur dan akuntabel terhadap tata kelola Pemerintahan; c. bahwa berdasarkan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati menyampaikan
rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah setiap tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lcmbaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 05 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lcmbaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2021 Nomor 05);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2022 Nomor 02);
PERATURAN DAERAH TENTANG PERfANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022.
pasal 1
(1) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan saldo anggaran lebih; c. neraca; d. laporan operasional; e. laporan perubahan ekuitas; f. laporan arus kas; dan g. catatan atas laporan keuangan
(2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/ perusahaan daerah.
pasal2
Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut:
a. pendapatan Rpl.780.968.775.257,69 b. belanja Rpl.884.121.196.569,39 Defisit (Rp103.152.421.311,70) 2. realisasi
Selisih Lebih
Rpl. 780. 968. 775.257 ,69
Rp20.5 l 1. 782. 785,69
b. selisih anggaran dengan realisasi belanja
(Rp257.726.501.275,61) dengan rincian sebagai berikut:
1 . anggaran belanja
sejumlah
setelah perubahan
2. realisasi
Selisih Kurang
Rp2. l41.847.697.845,00
Rpl.884.121.196.569,39 (Rp257.726.501.275,61)
c. selisih anggaran dengan realisasi surplus/defisit sejumlah
Rp278.238.284.061,30 dengan rincian sebagai berikut:
1. surplus/defisit setelah perubahan (Rp381.390.705.373,00)
2. realisasi (Rpl03.152.421.311, 70) Selisih Lebih Rp278.238.284.061,30
d. selisih anggaran dengan realisasi penerimaan pembiayaan sejumlah
(Rp12.394.553.092,53) dengan rincian sebagai berikut :
1. anggaran penerimaan pembiayaan
setelah perubahan
2. realisasi
Selisih Kurang
Rp449.161.514.568,00
Rp436.766.961.475,47 (Rp12.394.553.092,53)
e. selisih anggaran dengan realisasi pengeluaran pembiayaan sejumlah
(Rp58.178.740.187,00) dengan rincian sebagai berikut :
1. anggaran pengeluaran pembiayaan
setelah perubahan Rp67.770.809.195,00
2. realisasi Rp9.592.069.008,00
Selisih Kurang (Rp58.178.740.187,00)
f. selisih anggaran dengan realisasi penerimaan pembiayaan netto
sejumlah Rp45.784.187.094,47 dengan rincian sebagai berikut:
1. anggaran pembiayaan netto
setelah perubahan
2. realisasi
Selisih
Rp38 l.390. 705.373,00
Rp427. l74.892.467,47
Rp45. 784.187.094,47
Pasal 4
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf c per 31
Desember Tahun 2022 sebagai berikut :
a. jumlah aset
b. jumlah kewajiban c. jumlah ekuitas
Rp4.573.545.65 l.652,04
Rp261.155.129.763,92
Rp4.312.390.52 l .888, 12
Pasal 5
Laporan arus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat ( 1) huruf f untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2022 sebagai berikut:
a. saldo kas awal per 1 Januari Tahun 2022
b. arus kas dari aktivitas operasi
c. arus kas dari aktivitas investasi
d. arus kas dari aktivitas pendanaan
e. arus kas dari aktivitas transitoris
f. saldo kas akhir per 31 Desember 2022
Rp215.813.978.298,47
Rp 331.722.453.673,70 (Rp440.374.874.985,40) Rp216.913.647.407,00 (Rp3 l. 732.258,00) Rp324.043.472.135. 77
pasal 6
Catatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf g Tahun Anggaran 2022 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos laporan keuangan.
pasal 7
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari:
pasal 8
Ketentuan mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD diatur dengan Peraturan Bupati.
pasal 9
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang menget.ahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Gowa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2023.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2023
USULAN PINJAMAN DAN HIBAH LUAR NEGERI PROVINSI PAPUA BARAT
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. No. 2023/25, TLD No. 133, LL Prov Papbar: 21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang USULAN PINJAMAN DAN HIBAH LUAR NEGERI PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (6) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi tentang Usulan Pinjaman dan Bantuan Luar Negeri Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07 /2022;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat mengatur mengenai Usulan Pinjaman dan Bantuan Luar Negeri Provinsi Papua Barat;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2022
RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2022-2041 ABSTRAK
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. No. 2022/3, TLD No. 111, LL Prov Papbar: 133 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2022-2041
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Provinsi Papua Barat dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan serta untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat diperlukan rencana tata ruang wilayah sebagai arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan/atau dunia usaha. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu penjabaran ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi. Berdasatkan ketentuan Pasal 7A ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Provinsi diintergasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan berdasarkan rekomendasi hasil peninjauan kembali Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Papua Barat yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Barat 2013-2033 sehingga perlu direvisi dan diatur kembali.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-UNdang Nomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 200; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telahi diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2019;
Peraturan daerah ini mengatur diantaranya terkait wilayah perencanaan yang terdiri dari wilayah perencanaan, batasan wilayah dan wilayah adat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
a. Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Barat Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2013 Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Provinsi Papua Barat Tahun 2019-2039 (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2019 Nomor 130) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan penataan ruang Daerah yang telah ada dinyatakan berlaku sepanjang tidak bertentangan dari Peraturan Daerah.
Lamp 243 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat