Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2022

RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2022-2041

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini mengatur diantaranya terkait wilayah perencanaan yang terdiri dari wilayah perencanaan, batasan wilayah dan wilayah adat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2022 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2022-2041
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Papua Barat
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Manokwari
Tanggal Penetapan
14 April 2022
Tanggal Pengundangan
14 April 2022
Tanggal Berlaku
14 April 2022
Sumber
LD. No. 2022/3, TLD No. 111, LL Prov Papbar: 133 hal
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Papua Barat
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 782 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan