PERWALI Kota Ambon No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kota Ambon Tahun Anggaran 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kota Ambon Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undahg-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Walikota menetapkan pengalokasian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa/Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kota Ambon Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 17 Tahun 20015.
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kota Ambon Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanc:an revitc-.lisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan telah diundanJkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sebagai landasan umum bagi terselenggaranya Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan ; bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan sistem Penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan Kota Tegal perlu membentuk Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kata Tegal ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapakan Peraturan Walikota Tegal tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Unda11g Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas Dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentua Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2008.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 03 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif layanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah tarif layanan kesehatan diatur dengan peraturan kepala daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
Perda ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No. 2 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah ditetapkan dalam peraturan daerah; bahwa untuk maksud tersebut huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
Bab III Urusan Pemerintahan Sisa
Bab IV Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2008.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2023
bahwa bangunan gedung penting sebagai tempat melakukan kegiatan untuk mencapai berbagai sasaran yang menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional; dilakukan secara tertib, baik secara administratif maupun secara teknis, agar terwujud bangunan gedung yang fungsional, andal, yang menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna atau masyarakat, serta serasi dan selaras dengan lingkungannya; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundangundangan mengenai bangunan gedung sehingga perlu dicabut dan diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur hal-hal tentang bangunan gedung. Hal-hal yang diatur dalam peraturan ini antara lain fungsi, klasifikasi dan prasarana bangunan gedung, standar teknis bangunan gedung, tata cara penyelenggaraan bangunan gedung, peran serta masyarakat dalam proses penyelenggaraan bangunan gedung, serta pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan bangunan gedung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2015 dicabut
45 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Himne dan Mars Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menanamkan rasa kebanggaan kepada Daerah dan kebanggaan’ berbangsa _serta bernegara dipandang perlu untuk menyatakan rasa puji dan syukur yang dilandasi dengan semangat juang yang tidak kenal menyerah untuk membangun Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebgaiamana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab 15 (lima belas) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Muatan, Isi dan Hak Cipta; Penggunaan; Peran Masyarakat; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2021
penyertaan modal -perusahaan umum daerah air minum
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2024/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air minum Tirta Baribis
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Baribis
merupakan badan usaha milik daerah yang dimiliki Daerah dan
bergerak dibidang jasa penyedia air bersih bagi masyarakat
Daerah; bahwa penyertaan modal daerah diperuntukan dalam rangka
mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian
daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna
mensejahterakan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah, penyertaan modal Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Baribis;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan dan Sumber Dana, Modal Dasar, Besaran Penyertaan Modal, Fasilitasi dan Koordinasi, Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2024
bahwa koperasi merupakan badan usaha dan gerakan
ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan dan peran
strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah,
menopang ketahanan ekonomi masyarakat, dan
meningkatkan kesejahteraan rakyat berdasarkan atas
asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi dalam rangka
menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan makmur
berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pemerintah daerah berkewajiban menciptakan
dan mengembangkan iklim dan kondisi yang mendorong
pertumbuhan dan pemasyarakatan koperasi, serta
memberikan bimbingan, kemudahan dan perlindungan
kepada koperasi, sehingga koperasi mampu
melaksanakan fungsi dan peranannya dalam mencapai
tujuan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, koperasi merupakan salah
satu urusan pemerintahan wajib yang menjadi
kewenangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perkoperasian;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Landasan, Fungsi dan Prinsip, Bentuk, Jenis dan Pendirian Koperasi, Keanggotaan, Perangkat Organisasi, Kegiatan Usaha Koperasi, Pembinaan dan Pengawasan, Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, Pembubaran, Pemberdayaan Koperasi, Pelindungan Usaha Koperasi, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 3 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kaur No. 15 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2024 NOMOR: 1307
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta meningkatkan kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara diperlukan kornitmen bagi Penyelenggara Negara di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kaur;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan Komisi Pemberantas Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, menjelaskan Penyelenggara Negara wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada saat pertama kali menjabat, pengangkatan kembali sebagai Penyelenggara Negara telah berakhir Masa Jabatan atau Pensiun, atau berakhir Masa Jabatan atau Pensiun sebagai Penyelenggara Negara.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Kaur
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat