Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab 15 (lima belas) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Muatan, Isi dan Hak Cipta; Penggunaan; Peran Masyarakat; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat