pedoman dan tata cara pengadaan barang/jasa di desa pemerintah daerah kabupaten mesuji
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
1. bahwa pelaksanaan tata kelola pengtadaan barang/jasa yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip - prinsif efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong, dan disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
1. Undang-undang nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
3. Undang-Undang nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung;
4 Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
6. Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 jo Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah;
7. Undang-Undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
8. Peraturan Pemerintah nomor 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
9. Peraturan Pemerintah nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
11. Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Prinsip pengadaan barang/jasa;
2. Ruang lingkup;
3. Pengadaan barang/jasa melalui swakelola;
4. Pengadaan barang/jasa melalui Penyedia Barang/Jasa;
5. Pengawasan, Pembayaran, Pelaporan dan Serah Terima;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
9/23 9 Hlm, 14 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN KUPANG TAHUN 2015 NOMOR 371
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUPANG NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN TENAGA SIPIL LAINNYA DI KABUPATEN KUPANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektivitas penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kupang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Sipil Lainnya di Kabupaten Kupang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kupang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Sipil Lainnya di Kabupaten Kupang perlu dilakukan perubahan. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Sipil Lainnya di Kabupaten Kupang.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Bupati Kupang Nomor 20 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang Ketentuan Pasal 8 ayat (5) dan (7) diubah; Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 39 ditambah 1 (satu) ayat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati; Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pegawai Negeri Sipil; Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Ahli Lainnya di Kabupaten Kupang.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2015/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah Kabupaten Wonosobo serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo perlu membentuk dan menetapkan tata laksana kerja Unit Pelaksana Teknis Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Ruang Lingkup Tugas Perangkat UPT ULP Barang/Jasa
Bab VI Tata Laksana
Bab VII Kepegawaian
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELESAIAN PEKERJAAN DAN ANGGARAN UNTUK KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan adanya kenaikan harga pasar dan belum ditetapkannya harga atas beberapa komponen barang dan jasa perlu menyusun dan menyesuaikan kembali hal-hal tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.17 Tahun 2007, Perda No.3 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan lampiran Perbup No.17 Tahun 2014 ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pada PP No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dalam rangka perencanaan kebutuhan dan penganggaran pengelolaan barang milik daerah, pemerintah daerah berpedoman pada standar barang, standar kebutuhan dan standar harga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.54 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Perda No.3 Tahun 2008, Perbup No.85 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar satuan harga barang dan jasa pemerintah kabupaten sambas tahun anggaran 2016 dalam 8 pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWENANGAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA
DINAS KESEHATAN KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 20 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
b. bahwa Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas) merupakan Unit Kerja pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas
Kesehatan Kabupaten Pringsewu yang djtetapkan
menjadi Badan Layanan Umum Daerah dengan Status
Penuh perlu diberikan kewenangan dalam hal
pengadaan barang dan jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan
Pengadaan Barang Dan Jasa Pada Badan Layanan
Umum Daerah UPT Puskesmas Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 8851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 286);
3. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang
Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 48 tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2008 nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005, tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 4578);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah beberapa kaIi diubah
dengan terakhir Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun
2015;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan
Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
12. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 703 / Menkes/ SK/ IX/2006
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadan Barang/Jasa Pada Instansi
Pemerintah Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
di Lingkungan Departemen Kesehatan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07 Tahun 2010
tentang pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Daerah
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
14. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 46 Tahun 2014
tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu (Berita
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 nomor 46).
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan Pengadaan Barang dan / atau Jasa
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 22 Tahun 2015
Tata Cara - Pengadaan Barang/Jasa - Desa - perubahan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2015/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk menyelaraskan antara Perbup Tebo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dengan Perbup Tebo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan ADD dan Tata Cara Penetapan Besaran ADD yang Bersumber dari APBD Kabupaten Tebo Tahun 2015, perlu dilakukan perubahan Perbup Tebo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perda No. 16 Tahun 2012; Perda No. 17 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 2014; PKLKPBJP No. 13 Tahun 2013; Perbup No. 13 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tebo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 7 ayat (5), ayat (6), dan ayat (7); Pasal 9 ayat (2).
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 7, yakni ayat (8); 3 (tiga) ayat pada Pasal 9, yakni ayat (9), ayat (10), dan ayat (11); 4 (empat) huruf pada Pasal 13 ayat (2), yakni huruf d s.d. huruf g.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat