Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Atau Jasa Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan barang atau jasa badan usaha milik
daerah harus dilaksanakan secara efektif dan efisien
serta mengutamakan penerapan prinsip persaingan
usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan
yang adil bagi semua pihak secara berkelanjutan,
berkala, terpadu, terarah, dan terkoordinasi;
b. bahwa pengadaan barang atau jasa badan usaha milik
daerah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan
pembangunan daerah dan pemenuhan nilai manfaat
serta untuk meningkatkan pelayanan publik dan
pengembangan perekonomian daerah;
c. bahwa kebijakan pengadaan barang atau jasa badan
usaha milik daerah yang diatur dalam Peraturan
Bupati Nomor 82 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang atau Jasa Badan Usaha Milik Daerah belum
sesuai dengan perkembangan efektivitas pelaksanaan
tugas dan fungsi serta kewenangan lembaga kebijakan
pengadaan barang atau jasa pemerintah sehingga
perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang atau Jasa Badan Usaha Milik
Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2018
mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati nomor 82 tahun 2018 tentang pengadaan barang atau jasa badan usaha milik daerah
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2011 No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 39 Ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standardisasi Biaya, Honorarium dan Biaya Pemetrharaan
serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012
Dasar Hukum ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; . Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
07/PMK.05/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Standar Biaya dan Harga
berfungsi sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat
Daerah/Unit Kerja di
untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana
Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit
Kerja berbasis
kinerja pada Tahun Anggaran 2012 serta dalam rangka pelaksanaan
kegiatan dapat berfungsi sebagai batas tertinggi sudah termasuk
pajak yang berlaku atau estimasi. Pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa dan pemeliharaan
berpedoman pada Daftar Kebutuhan Barang Milik Daerah (DKBMD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2011.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/ja&a
secara elektronik (E-Procuremen) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak, perlu membentuk Layanan Pengadaan
Secara Elektronik;
bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diamanatkan bahwa
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik untuk
sebagian/seluruh paket-paket pekerjaan dimutai Tahun
Anggaran 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Demak yang meliputi Pembentukan, Keoudukan, Tugas Dan Fungsi, Tim Pengelola LPSE, Uraian Tugas, Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2011.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD TAHUN 2020 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu peran serta masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pengadaan barang/jasa sebagaimana amanat Pasal 77 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; bahwa keluhan masyarakat kepada Bagian Pengadaan Barang/Jasa perlu mendapatkan pengelolaan yang baik, tepat, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Madiun tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun; Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun; Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kode Etik Bagi Pegawai Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun.
KETENTUAN UMUM; TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN MASYARAKAT; PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT; PEMANTAUAN DAN STATUS PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT; PERLINDUNGAN TERHADAP PELAPOR DAN TERLAPOR; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 99 tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota bahwa Bupati membentuk ULP Pemerintah kabupaten yang berkedudukan di Bagian atau Subbagian pada Sekretariat daerah Kabupaten;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 tahun 2004;Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-undang nomor 12 Tahun 2008;Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-undang Nomor 58 Tahun 2005;Undang-undang Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014:Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Kepala Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2016;Peraturan Bupati Kapuas Nomor 194 Tahun 2012
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan,Maksud,Tujuan,Dan Ruang Lingkup Tugas ULP;Bab III Kedudukan, Fungsi, Tugas, Dan Kewenangan ULP; Bab IV Kepegawaian; Bab V Pelaksanaan; Bab VI Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendaliannya Bab VII Evaluasi Dan Pelaporan; Bab VIII Pendanaan Bab IX Ketentuan Peralihan; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 194 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2012 Nomor 519) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 37, BN.2018/NO.1186, PERMENPAN.GO.ID ; 7 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nemer 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya standar harga satuan setiap unit barang/ jasa di Pemerintah Kota Banjarmasin ;
Bahwa untuk menindaklanjuti dan mengakomodir beberapa usulan penyesuaian tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu dilakukan perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nemer 38 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nemer 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nemer 38 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2021 Nomor 38)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Tertib administrasi dan tepat sasaran dalam Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
UU No. 8 Tahun 1956;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No.1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 8 Tahun 2006;
UU No. 71 Tahun 2010;
PP No. 27 Tahun 2014;
PP No. 17 Tahun 2018;
PP No. 12 Tahun 2019;
Perpres No. 16 Tahun 2018;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 130 Tahun 2018;
Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2013.
- Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
- Pelaksanaan anggaran untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan melibatkan kelompok masyarakat dan/atau organisasi kemasyarakatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat