TARIF LAYANAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS TEMPAT PEMROSESAN AKHIR SAMPAH
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 84, BD 2023 (86) : 4 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK: |
- a. bahwa Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dimaksud untuk mengakomodir beberapa pelayanan Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat yang belum memiliki tarif serta penambahan beberapa objek pelayanan baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020;
- Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan pada Pasal 2 terkait Tarif Layanan sebagaimana diperhitungkan berdasarkan unit cost dan/atau pola tarif, dan Pasal 8 terkait Pembebasan Tarif Layanan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
- Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat
- 4 hlm
|