Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Kelola Korporasi Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal Pokok yang diatur Visi Misi, Tugas Pokok, dan Susunan Organisasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat