Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom, maka urusan Ketenagakerjaan yang semula merupakan urusan Pemerintah Pusat dan Propinsi menjadi urusan Daerah Kabupaten; bahwa untuk melaksanakan urusan ketenagakerjaan serta dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu diatur mengenai Retribusi Ketenagakerjaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Ketenagakerjaan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 26 Tahun 2004; Peraturaturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 51 Tahun 2004; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor: 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Ketenagakerjaan yang meliputi
Nama Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Menetapkan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan bBesarnya Tarif Retribusi, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 51 Tahun 2004
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan
Pemerintah Nornor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah
Otonom, maka urusan Ketenagakerjaan yang sernula
merupakan urusan Pemerintah Pusat dan Propinsi
menjadi urusan Daerah Kabupaten;
bahwa untuk rnelaksanakan pembinaan urusan
ketenagakerjaan maka perlu mengatur ketenagakerjaan
yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1957; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1972; Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2000; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 169 Tahun 1981; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 170 Tahun 1981; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 72 Tahun 1984; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1331 Tahun 1987; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 148 Tahun 1990; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 207 Tahun 1993; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 203 Tahun 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 205 Tahun 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 149 Tahun 2000; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 172 Tahun 2000; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 173 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 26 Tahun 2004; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor: 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketenagakerjaan yang meliputi
Maksud dan Tujuan, Jens-Jenis Pelayanan Ketenagakerjaan, Tata Cara pelayanan dan Perizinan Ketenagakerjaan, Tata Cara Pengajuan Izin Ketenagakerjaan Yang Hilang atau Rusak, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 50 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 28 ayat (3)
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak serta prinsip-prinsip dasar konvensi
hak-hak anak, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 10 Tahun 2002 tentang Retribusi
Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil ·
perlu disesuaikan; bahwa penyesuaian peraturan tersebut pada huruf a,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Staatsblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatsblad Tahun 1917 Nomor 130; Staatsblad Tahun 1920 Nomor 751; Staatsblad Tahun 1933 Nomor 75; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1961; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1983; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 117 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 38 Tahun 2004; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor : 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Perat ran Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2002 tentang Retribus Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Ketentuan Pasal 1 setelah angka 12 ditambah 1 (satu) angka dan Ketentuan Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 49 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Tatacara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 28 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Prinsip-prinsip Dasar Konvensi Hak-hak Anak, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2002 tentang Tatacara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil perlu disesuaikan; bahwa penyesuaian peraturan tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Staatsblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatsblad Tahun 1917 Nomor 130; Staatsblad Tahun 1920 Nomor 751; Staatsblad Tahun 1933 Nomor 1933 Nomor 75; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Drt Tahun 1955; Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 32 iahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 38 Tahun 2004; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Tatacara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil. Ketentuan Pasal 1 diubah, diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 11A, ketentuan Pasal 16 diubah dengan menambah 5 (ayat), yaitu ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 48 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum Di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dibidang perizinan angkutan penumpang umum sebagaimana telah diatur pada Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Kebumen, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Kebuinen perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas, maka perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2001; Peraturan aerah Kabupaten Kebumen Nomor 30 Tahun 2004; Keputusa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupate Kebumen Nomor : 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Pera an Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Kebumen. Ketentuan Pasal 1 diubah dan ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 47 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka perlu menggali potensi Daerah sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah; bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kebumen dari sektor Pemakaian Kekayaan Daerah, perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah karena adanya Obyek Retribusi yang belum tercantum serta adanya perubahan tarif Retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2004; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor: 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2001 tentang Retribus Pemakaian Kekayaan Daerah yaitu ketentuan Pasal 8 ayat (6) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 47 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlak.unya Undang-undang Nomor
22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai Daerah Otonom, urusan kepariwisataan yang
semula menjadi wewenang Pemerintah dan Pemerintah
Propinsi menjadi kewenangan Kabupaten; bahwa untuk melak.sanak.an urusan kepariwisataan serta
dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,
mak.a perlu mengatur tentang Retribusi Izin Usaha
Kepariwisataan yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KEP.012/MKP/IV/2001; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: KM.3/HK.001/MKP/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 31 Tahun 2004; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten. Kebumen Nomor: 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Ketenagakerjaan yang meliputi Nama Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Menetapkan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Keberatan,Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 45 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, urusan kepariwisataan yang semula menjadi wewenang Pemerintah dan Pemerintah Propinsi menjadi kewenangan Kabupaten; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, maka perlu mengatur Izin Usaha kepariwisataan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KEP.012/MKP/IV/2001; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KM.3/HK.001/MKP/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 31 Tahun 2004; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Usaha Kepariwisataan yang meliputi Bentuk Usaha Pengelolaan dan Permodalan, Kewajiban Pengusaha Kepariwisataan, Jenis-Jenis Usaha Kepariwisataan, Perizinan, Tata Cara dan Syarat-Syarat Permohonan izin Prinsip Izin Usaha dan Daftar Ulang Izin Usaha, Tata Cara Pengajuan Izin Prinsip dan Izin Usaha Kepariwisataan Yang hilang atau Rusak, Pengelolaan Obyek Wisata, Pelaksanaan dan Pembinaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 45 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 45, LD 2004/no.45 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Cetak Tulis (Leges) dan Perporasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat