Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Probolinggo Tahun 2021 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 10 September 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 11 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2021; memuat perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp1.089.907.983.727 bertambah sebesar Rp23.107.638.807 sehingga menjadi Rp1.113.015.622.534
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
jumlah 15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Parkir dan Retribusi Parkir
ABSTRAK:
Pemungutan retribusi dilakukan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan yang berasal dari pendapatan asli daerah untuk kegiatan pemeliharaan dan pengembangan fasilitas perparkiran. Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum pada semua pihak yang menggunakan atau memanfaatkan pelayanan fasilitas perparkiran, diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Parkir dan Retribusi Parkir di Kabupaten Tanah Laut. Retribusi dalam Penyelenggaraan Perparkiran di
Kabupaten Tanah Laut sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2013
tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah laut Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir perlu dilakukan kompilasi dengan fungsi regulasi sebagai pengaturan agar menjadi lebih tertib dan efisien secara formal (simplifikasi). Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Parkir dan Retribusi Parkir.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun
2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 34 Tahun 2006; PP Nomor 32 Tahun 2011; PP Nomor 55 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 28 Tahun 2018; PP Nomor 12
Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten
Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Penyelenggaraan Parkir dan Retribusi Parkir, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan dan Pengelolaan
Perparkiran; Parkir yang Dimiliki dan Diselenggarakan Oleh
Pemerintah Daerah; Parkir yang Dimiliki dan Diselenggarakan
Oleh Badan atau Perorangan; Tim Teknis dan Perlengkapan Parkir; Retribusi Parkir; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tanah laut Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
65 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan bantuan hukum, hak dan kewajiban pemberian dan penerima bantuan hukum, syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum, standar pemberian bantuan hukum, pendanaan, pertanggungjawaban, pengawasan dan evaluasi, larangan, sanksi administratif, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemakaman Dan Pengabuan Jenazah Dengan Rahmat Tuhan Yg Maha Esa
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menjamin ketersediaan taman pemakaman dan tempat pengabuan Jenazah untuk memenuhi kebutuhan tempat peristirahatan terakhir masyarakat Kota Tangerang Selatan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 41 Th 2004; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 9 Th 1987; Perda Kota Tangerang Selatahn No 15 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang Selatan No 9 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Taman Pemakaman; 3. Pengabuan Jenazah; 4. Perizinan; 5. Laporan; 6. Pembinaan Dan Pengawasan; 7. Sanksi Administratif; 8. Ketentuan Lain-Lain; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan
ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Industri Tahun 2021-2041;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ii diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan Pemerintah Daerah
Bab III Industri Unggulan Daerah
Bab IV RPIK 2021-2041
Bab V Pelaksanaan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Peran Serta Masyarakat
Bab VIII Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2021
PERDA Kab. Batang No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Batang Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam pembentukan perangkat daerah harus
memiliki prinsip rasional, proporsional, efektif dan efisien
sehingga optimalisasi pemanfaatan sumber daya daerah
dalam rangka mempercepat proses peningkatan
kesejahteraan dapat terwujud; bahwa dalam rangka memberikan kewenangan otonom
kepada rumah sakit daerah, dan untuk mengoptimalkan
koordinasi, komando dan pelaksanaan penyelenggaraan
penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Batang,
maka perlu merestrukturisasi kelembagaan badan
Penanggulangan Bencana Daerah dengan meningkatkan
klasifikasi dari klasifikasi B menjadi klasifikasi A; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan sesuai rekomendasi dari Badan
Nasional Penanggulangan Bencana, Nomor :
B.241.F/BNPB/SU/HK.08/01/2021 tanggal 26 April 2021
perihal Rekomendasi atas Permohonan Peningkatan
Klasifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Batang, maka Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 huruf e dan penambahan angka 4, perubahan pada Pasal 7, Pasal 10, Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016 diubah.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU No. 8 Tahun 1956
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 71 Tahun 2010
5. PP No. 12 Tahun 2019
6. Permendagri No. 8 Tahun 1970
7. Permendagri No. 37 Tahun 2014
8. Permendagri No. 79 Tahun 2018
9. Permendagri No. 77 Tahun 2020
10. Perda Kota Payakumbuh No. 03 Tahun 2010
11. Perda Kota Payakumbuh No. 6 Tahun 2019
12. Perda Kota Payakumbuh No. 6 Tahun 2020
Perda ini mengatur mengenai pertanggungjawaban APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi dan pemerataan keadilan perlu melakukan Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah disusun dengan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelola keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, sistem pemerintahan berbasis elektronik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007 dicabut.
89 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS 5 (LIMA) PERATURAN DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang untuk melaksanakan Keputusan Mendagri No. 40 Tahun 2004 dan UU No. 23 Tahun 2011 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan atas 5 (Lima) Peraturan Daerah Kota Batam
UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014
Menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan atas 5 (Lima) Peraturan Daerah Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Perda No. 19 Tahun 2001; Perda No. 3 Tahun 2009; Perda No. 7 Tahun 2009; Perda No. 1 Tahun 2010; Perda No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah tentang Pencabutan atas 5 (Lima) Peraturan Daerah Kota Batam
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga, melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, diperlukan kebijakan pemerintah daerah yang terprogram, terencana dan berkesinambungan dalam penanggulangan penyebaran penyakit menular yang cenderung semakin meningkat;
b. bahwa penanggulangan penyakit menular harus memperhatikan mobilitas dan perubahan pola hidup masyarakat yang diselenggarakan dengan cara membangun batas-batas peran, fungsi, tanggungjawab dan kewenangan yang jelas, berkeadilan merata, berhasil guna dan berdaya guna untuk mencapai derajat kesehatan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Pemerintah Daerah dan masyarakat bertanggungjawab menyelenggarakan Penanggulangan Penyakit Menular serta akibat yang ditimbulkannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Menular Di Kabupaten Rokan Hulu;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
3. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Perda ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Sumber Daya Kesehatan, Monitoring dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Satuan Tugas, Pembiayaan, Kewajiban dan Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua Peraturan terkait pencegahan, pengendalian dan penanggulangan penyakit menular yang telah ada tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat
3 (tiga) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
18 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat