Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, Bupati menetapkan dana desa untuk setiap
Desa di wilayahnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran,
Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penghitungan rincian dana desa setiap desa di daerah tahun anggaran 2021, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan :
a. alokasi dasar setiap desa;
b. alokasi afirmasi setiap desa;
c. alokasi kinerja setiap desa; dan
d. alokasi formula setiap desa.
Diatur juga tentang Penetapan rincian Dana Desa; Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa bagi Desa di Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah
Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15
Tahun 2023; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 65 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Alokasi Anggaran, Komponen dan Perhitungan ADD, Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Alokasi Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 70 Tahun 2019
TA 2019-KAMPUNG-DANA-ALOKASI-PEMBAGIAN-PENGALOKASIAN-PERUBAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 71 TAHUN 2018 TENTANG PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda No.18 Tahun 2019 tentang Perubahan APBD Kab. Berau Tahun 2019, dimana dana bantuan keuangan kepada Pemerintah Kampung berupa Alokasi Dana Kampung (ADK) mengalami penambahan sebesar Rp 64.000.000.000,- (enam puluh empat milyar rupiah), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2018 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda Kab. Berau No.4 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No.18 Tahun 2019; Perbup Berau No.62 Tahun 2018; Perbup Berau No.59 Tahun 2015; Perbup Berau No.71 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2018 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2019, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 2 ayat (1); Pasal 3 diubah; Pasal 4 diubah; Pasal 6 diubah; Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 9satu) pasal, yakni Pasal 6A; Pasal 7 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
Peraturan yang Diubah: Perbup No.71 Tahun 2018
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Perhitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) ; UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Permenkeu No.50/PMK.07/2017 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permenkeu No.225/PMK07/2017 Tahun 2017; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda No.4 Tahun 2015; Perda No.11 Tahun 2018; PERBUP No.62 Tahun 2018.
Rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung di Daerah Tahun Anggaran 2019, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan: a. Alokasi Dasar; b. Alokasi Afirmasi; dan c. Alokasi Formula. Alokasi Dasar setiap Kampung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, dihitung berdasarkan Alokasi Dasar per-Kabupaten dibagi Jumlah Kampung, sebagaimana telah ditetapkan dalam Lampiran XVIII Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019. Alokasi Formula sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c dihitung berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis yang bersumber dari kementerian yang berwenang atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik dan/atau Perangkat Daerah yang berwenang. Sisa Dana Kampung APBN Tahun Anggaran 2018 yang belum disalurkan dari RKUD ke RKK menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam Tahun 2018. Dana Kampung diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang di bidang: a. pembangunan Kampung; dan b. pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan keuangan Kampung dikelola sesusu dengan ketentuan perundang-undangan dalam masa 1 (satu) tahun anggaran terhitung mulai 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Pelaksana kegiatan menyusun laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Kampung setiap tahap penyaluran kepada Kepala Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permenkeu No.50/PMK.07/2017 Tahun 2017
41 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 70 Tahun 2019
PERBUP Kab. Blora No. 73 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora
Mengubah :
PERBUP Kab. Blora No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran dan
memberikan jaminan kepastian hukum dalam
pelaksanaan pemberian dan penyaluran alokasi
dana, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Blora Nomor 20 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Blora Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Blora perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017
tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 8, penyisipan Pasal 8A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017 diubah.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 70 Tahun 2018
BANTUAN KEUANGAN -TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PELAPORAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2018/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa guna mengoptimalkan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di kab Purbalingga secara efektif dan efisien, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (1) Perda Kab Purbalingga No 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Purbalingga No 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kab Purbalingga No 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, bahwa biaya pemilihan Kepala Desa dibebankan pada APBD, maka perlu memberikan bantuan keuangan kepada Pemdes untuk biaya Pemilihan Kepala Desa di Kab Purbalingga Tahun 2018; bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolaan bantuan keuangan kepada Pemdes untuk biaya pemilihan Kepala Desa di Kab Purbalingga Tahun 2018, maka perlu menyusun pedoman pengalokasian, penyaluran, penggunaan dan pelaporannya dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Bantuan Keuangan kepada Pemdes untuk biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2018;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 43 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; Perda Kab Purbalingga No 2 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemilihan kepala desa, biaya pemilihan kepala desa, penggunaan bantuan keuangan pemerintah, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2018.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat
(4) dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, dan Pasal 12 ayat (8) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Negara perlu menyusun pedoman pelaksanaan
dana transfer ke desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer
Ke Desa Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
222/PMK.07 /2020.
Peraturan ini mengatur pedoman pelaksanaan Dana yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dq.n/ a tau Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi/ Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dialokasikan ke
desa yang terdiri dari Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Dana Bagi Hasil
Pajak dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
77 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 70 Tahun 2021
PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 38 Tahun 2021 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kepenghuluan Setiap Kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kepenghuluan Setiap Kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, terdapat perubahan alokasi transfer daerah untuk Kabupaten Rokan Hilir yang selanjutnya berdampak pada perubahan anggaran Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK) Setiap Kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021 maka Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kepenghuluan Setiap Kepenghuluan Di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021 perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 38 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 39 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 31 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 32 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 52 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 38 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 64 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Lampiran Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kepenghuluan Setiap Kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021 Nomor 38) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 75 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
PP No.43 Tahun 2014 Pasal 49 ayat (3) tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
laporan penyelenggaraan pemerintahan desa digunakan sebagai bahan evaluasi untuk dasar pembinaan dan pengawasan desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 75 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014: PP No.43 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 75 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020, termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 9 ayat (1) diubah; Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 16A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat