Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 70 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 75 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 75 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020, termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 9 ayat (1) diubah; Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 16A

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 70 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 75 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
10 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
11 Desember 2020
Tanggal Berlaku
11 Desember 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 70
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 371 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERBUP Kab. Kutai Kertanegara No. 75 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan