Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 70 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 71 TAHUN 2018 TENTANG PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2018 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2019, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 2 ayat (1); Pasal 3 diubah; Pasal 4 diubah; Pasal 6 diubah; Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 9satu) pasal, yakni Pasal 6A; Pasal 7 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 70 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 71 TAHUN 2018 TENTANG PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
25 September 2019
Tanggal Pengundangan
25 September 2019
Tanggal Berlaku
25 September 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 72
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 293 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERBUP Kab. Berau No. 71 Tahun 2018 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan