Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 132, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.132
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 Perda Kab Cilacap No. 4 tahun 2013. Dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektifitas penggunaan ruang penggunaan menara bersama telekomunikasi, maka perlu diatur dasar hukum terkait penggunaan bersama menara telekomunikasi dengan tetap memperhatikan kesinambungan pertumbuhan industri telekomunikasi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 2 Tahun 2017; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 3 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 2014; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2011; Perda Kab Cilacap No. 4 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Cilacap No. 4 Tahun 2013; Perda Kab Cilacap N0 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi di Kabupaten CIlacap. Diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembangunan Menara Bersama; Penempatan Lokasi Menara Bersama; Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi; Pemeliharaan Menara Telekomunikasi; Pengawasan dan Pengendalian. Menara yang telah memiliki IMB wajib digunakan untuk Menara Bersama sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati ini. Penyedia Menara yang telah memiliki IMB namun belum membangun menaranya sebelum Peraturan Bupati ini ditetapkan, maka harus menyesuaikan denga ketentuan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Perbup Cilacap No. 87 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 132 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 132, BD Tahun 2022 No.132
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Karangsari Kecamatan Binong Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Batas Desa Karangsari Kecamatan Binong Kabupaten Subang.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 13 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Perda No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, luas wilayah, penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 132 Tahun 2020
Peraturan Bupati Siak Nomor 128.a Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Minas Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2017 Nomor 128.a)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Siak Nomor 128.a Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Kecamatan Minas Kabupaten Siak
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Minas Kabupaten Siak, maka Peraturan Bupati Siak Nomor 128.a Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Minas Kabupaten Siak sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Siak Nomor 128.a Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Minas Kabupaten Siak, perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; .Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2011; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; .Peraturan Bupati Siak Nomor 88 Tahun 2016;
Ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Siak Nomor 128.a Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Minas Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2017 Nomor 128.a), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Siak Nomor 63.a Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 128.a Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Minas Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2019 Nomor 63.a), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Siak Nomor 128.a Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Minas Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2017 Nomor 128.a), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Siak Nomor 63.a Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 128.a Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Minas Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2019 Nomor 63.a), diubah
Lampiran: 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 132 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas diperlukan upaya pengembangan anak usia dini holistik-integratif, meliputi aspek pengembangan fisik, mental, emosional,sosial clan spiritual; bahwa untuk pengembangan anak usia dini diperlukan kelembagaan yang menyelenggarakan pengembangan anak usia dini holistik-integratif; bahwa untuk menyelenggarakan pengembangan anak usia dini holistik-integratif diperlukan keterpaduan lintas sektor terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik - Integratif Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip, Strategi dan Pasaran Pengembangan Anak Usia Dini Holistik - Integratif
Bab IV Kelembagaan, Penyelenggaraan dan Bentuk Pelayanan
Bab V Kurikulum
Bab VI Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Bab VII Pembinaan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Evaluasi dan Pelaporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 132 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 132, BD Tahun 2022 Nomor 132
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Talagahiyang Kecamatan Cipanas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Talagahiyang Kecamatan Cipanas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 132 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pemberian Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, bentuk tunjangan dan besaran tunjangan yang diberikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 98 Tahun 2017 dicabut.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 132 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Muara Orie Kecamatan Hampang dengan Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Muara Orie Kecamatan Hampang dengan Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru dengan Nomor 146.3/012/KD-MU/IV/2022 dan Nomor 146.3/285/DGT-KSD/IV/2022 yang telah difasilitasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurd a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Muara Orie Kecamatan Hampang dengan Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Muara Orie Kecamatan Hampang dengan Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa
Desa Muara Orie Kecamatan Hampang dengan Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru pada tanggal 19 Maret 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait Penyelesaian batas Desa Muara Orie Kecamatan Hampang dengan Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, kedua Desa sepakat bahwa garis batas Desa dimulai dari titik 01 dengan titk koordinat 2°
39’ 27.251” LS 115° 51’ 22.929” BT; 2. Dari titik 01 menuju ke titik 11 dengan titik koordinat 2°36’ 31.324” LS 115° 48’ 51.029” BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 132 Tahun 2022
TATA CARA PENGAWASAN PEriZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 132, BD.2022/NO.132, LL KOTA PONTIANAK : 24 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam proses pengawasan perizinan berbasis resiko kepada pelaku usaha dan masyarakat, maka perlu dilaksanakan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007; Pera tu ran Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor IO Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun
2021
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruano Lingkup; Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha; Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha; Pengawasan Penanaman Modal; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
2 halaman dan 22 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 132 Tahun 2022
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 28 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Kelompok Pelanggan , Blok Konsumsi, Dan Penyesuaian Tarif Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 132, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 133
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengenaan Biaya Penyambungan, Beban Tetap Bulanan, dan Tarif Air Minum kepada Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sukapura
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 132 Tahun 2005
PEMBENTUKAN 26 DESA PERSIAPAN MENJADI DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU UTARA
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 132, BD.2005/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan 26 Desa Persiapan Menjadi Desa Dalam Wilayah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pembentukan Desa Persiapan
sebagai langkah dan upaya dalam meningkatkan kemampuan
Penyelenggaraan Pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil
guna sebagai manifestasi peningkatan Pelayanan terhadap
masyarakat untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya
Partisifasi masyarakat dalam mewujudkan Pembangunan Desa
disegala bidang dan dengan mencermati kondisi riil 26 Desa
Persiapan dalam Wilayah Kabupaten Luwu Utara tersebut ,maka
ipandang perlu ditingkatkan statusnya menjadi Desa;
b. bahwa untuk maksud tersebut di alas, maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Luwu Utara.;
I. Undang - undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat ll
Luwu Utara (Lembaran Negara
Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3826);
•
2. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) ;
3. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara I' merintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tabun 2004
126, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
Nornor
4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangau Propinsi sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3952 );
5. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 200 I tentang Pedoman
umurn Pengaturan mengenai Desa (Lembaran Negara RI Tahun
2001 Nomor 142);
7. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2004 tentang Pernbentukan
Penghapusan dan Penggabungan Desa (Lernbaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2004 Nomor 20);
8. SK Gubernur Sulawesi Selatan Nornor 131 Tahun 1999 Tentang
Pernbentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Utara ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 02 Tahun 2005
tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2005 (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2005 Nomor 02);
I0. Peraturan Bupari Luwu Utara Nornor 32 Tahun 2005 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun Anggaran 2005 (Serita Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2005 Nomor 02);
Mernperhatikan
Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nornor 13 tahtm 2005 tanggal 14 Maret 2005 tentang
persetujuan Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa;
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG
PEMBE TUKAN 26 DESA PERSlAPAN MENJADl DESA
DALAM \.VILAYAH KABUPATEN LUWU UTARA.
BABI
KETENTUA UMUM
Pasal I
I. Desa atau sebutan lain adalah suatu wilayah yang ditempati oleh
sejumlah penduduk sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum yang
mempunyai Organisasi Pemerintahan terendah langsung dibawah
Carnal, dalam ikatan Negara kesatuan Republik Indonesia;
2. Dusun adalah bagian Wilayah dalam Desa yang merupakan
Lingkungan kerja pelaksanaan Pemerintah Desa ;
3. Pembentukan Desa adalah tindakan mengadakan Desa baru diluar
Wilayah Desa ;
4. Desa Persiapan adalah Desa baru didalam Wilayah Desa sebagai
hasil Pemekaran yang akan ditingkatkan menjadi Desa yang berdin
sendiri.
BAB II
TUJlJAN PEMBENTUKAN
Pasal 2
I. Tujuan Pembentukan Desa adalah dalam meningkatkan kemammpuan
2. Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa dilakukandengan Peraturan
Bupati setelah mendapatkan Persetujuan dari Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah.
'
'
BAB III
JUMLAH DESA, LUAS WILAYAH, NAMA
DUSUN DAN BATAS
BATAS WILAYAH DESA
Pasal 3
Mengukuhkan Desa - desa dalam Wilayah Kabupaten Luwu Utara
sebagaimana tercantum dalam Iampiran Peraturan ini.
Pasai 4
Nama Desa, Luas Wilayah dan Nama Dusun serta batas - batas Wilayah
Desa yang dibentuk, ditetapkan sebagaimana yang tercantum dalam
Iampiran Peraturan ini.
BAB IV
PENUTUP
Pasal 5
Hal-ha! yang belum diatur dalam Peraturan ini sepanjang mengenai
pelaksanaannyaakan ditetapkan kemudian.
Pasal 6
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2005.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat