Batas Wilayah Administrasi Desa Muara Orie Kecamatan Hampang dengan Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Desa Muara Orie Kecamatan Hampang dengan Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru pada tanggal 19 Maret 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait Penyelesaian batas Desa Muara Orie Kecamatan Hampang dengan Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, kedua Desa sepakat bahwa garis batas Desa dimulai dari titik 01 dengan titk koordinat 2° 39’ 27.251” LS 115° 51’ 22.929” BT; 2. Dari titik 01 menuju ke titik 11 dengan titik koordinat 2°36’ 31.324” LS 115° 48’ 51.029” BT.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat