PENJABARAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG USAHA PETERNAKAN DAN BUDIDAYA TERNAK
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Usaha Peternakan dan Budidaya Ternak
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2003 tentang Usaha Peternakan dan Budidaya Ternak, maka perlu segera dijabarkan dalam bentuk teknis pelaksanaan;
b, bahwa untuk maksud tersebut pada point a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu Utara.
1 . Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang ketentuan ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2824).
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1999 teritang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3826) .
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentanq
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125,.Tambahan Lembaran Negara Nomor4437).
4. Peraturan Pernerlntah Nomor 16 Tahun 1997 tentanq
Usaha Peternakan (Lembaran Negara Tahun 1977
Nornor-z t, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3103).
5. Peraturan Daerah Nq,nor 53 Tahun 2000 tentang kewenangan Kabupaten Luwu Utara sebagai daerah Otonom.
6. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2001 tentang Garis
Besar Haluan Daerah.
7. Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2003 tentang Usaha
Peternakan dan Budidaya Ternak.
8. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas · Daerah
Kabupaten Luwu Utara. '•
Memperhatikan
Keputusan rapat koordlnasi instansi terkait tentang penertiban ternak pada tanggal 7 Maret 2004 di ruang rapat Asisten Bina Wlayah Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG PENJABARAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG USAHA PETERNAKAN DAN BUDIDAYA TERNAK
Pasal 1
Melaksanakan perizinan perusahaan peternakan dan pencabutan izin usaha peternakan sebagaimana pada pasal 5,6,7,8,9,10,11,12 dan 13 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nornor. 3
Tahun 2003 tentang usaha Peternakan dan Budidaya Ternak.
Pasal2
Pejabat berwenang yang dimasksud dalam pasal 6 ayat (3), pasal 8 ayat (1) dan pasal 9 ayat (1) dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2003 tentang usaha Peternakan dan Budidaya Ternak adalah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara.
Pasal3
Melaksanakan proses perizinan dan pendaftaran Usaha Peternakan sebag&imana pada pasal 14, 15 dan 16 dalam Pefaturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2003 tentang Usaha Peternakan dan Budidaya Ternak.
Pasal 3
Melaksanakan penertiban ternak rakyat sebagaimana pada pasal
19,20,21,22,23,dan 24 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 3 Tahun 2003 tentang Usaha Peternakan dan
Budidaya Ternak.
Pasal 4
Ternak rakyat yang berkeliaran pada ternpat-ternpat umum dianggap sebagai ternak liar ( pasal 21 dan 22) harus ditertibkan dan diserahkan kepada pihak yang berwenang (pasal 23).
Pasal5
Pihak berwenang yang dimaksud dalam pasal 4 diatas adalah
Pasal6
Penangkapan ternak liar pada tempat-tempat urnum dilakukan oleh tim penertiban terpadu yang dibentuk dengan Keputusan Bupati Luwu Utara.
Pasal7
Ternak yang ditangkap dapat diserahkan kembali kepada pemiliknya dengan ketentuan sebagai berikut :
(1) Pemilik ternak membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya dan wajib mengandangkan ternaknya sesuai petunjuk teknis Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara.
(2) Pemilik ternak membayar denda sebesar 10 % dari harga jual ternak yang dihitung perhari.
(3) Nilai atau harga jual ternak berdasarkan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal ini Dinas Koperindag Kabupaten Luwu Utara.
Pasal 8
Ternak yang ditahan setelah 10 hari lamanya terhitung sejak tanggal penangkapan akan dilelang.
Pasal9
Hasil pelelangan ternak yang bersangkutan akan disetor ke Kas Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pendapatan Daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, dan apabila terdapat Kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2005.
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 115 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 115, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 22039
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk membiayai pengeluaran daerah sebelum ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, berdasarkan Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal penetapan APBD mengalami keterlambatan, Gubernur dapat melaksanakan pengeluaran setiap bulan paling tinggi sebesar seperduabelas dari jumlah pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran sebelumnya dan pengeluaran yang dimaksud dibatasi hanya untuk mendanai keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pengeluaran Daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah mendahului penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dipergunakan paling tinggi angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai dasar dalam melaksanakan Pengeluaran Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 115 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Peserta Didik Rentan Putus Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mensukseskan Wajib Belajar
Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, Pemerintah Kabupaten
Purbalingga dalam Tahun Anggaran 2022 mengalokasikan
anggaran beasiswa bagi Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah
yang mau kembali sekolah serta bagi Peserta Didik yang
Rentan Putus Sekolah; bahwa untuk melaksanakan bantuan sosial beasiswa anak
usia sekolah tidak sekolah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu mengatur tentang Tata Cara Penyaluran
Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik
Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Rentan Putus Sekolah
di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022 dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati rang Mampu Bagi Peserta Didik Anak Usia Sekolah
Tidak Sekolah dan Rentan Putus Sekolah di Kabupaten
Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu bagi Peserta DIdik AUSTS dan Rentan Putus Sekolah
Bab IV Tata Cara Pengajuan Usulan dan Pencairan
Bab V Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VI Sanksi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 115 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 115, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 61049
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Tahun Pajak 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) dan Pasal 43 Perda No. 6 Tahun 2010 serta untuk membantu pelaku usaha, mencegah pemutusan hubungan kerja dan penutupan usaha, serta mempertahankan ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat dalam kondisi perekonomian sedang resesi akibat pandemi Covid-19, perlu menetapkan Pergub tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Tahun Pajak 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta Perda No. 6 Tahun 2010.
Peraturan ini berisi tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak; Penghapusan Sanksi Administratif; serta Prosedur Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
PERGUB ini terdiri atas 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 115 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2019/NO.116, LL Kab. Kubu Raya : 26 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemanfaatan Barang Milik Daerah Kabupaten Kubu Raya agar diselengarakan secara tepat, efisien, efektif dan optimal, perlu adanya pengaturan mengenai tata cara pelaksanaan pemanfaatan Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.27 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pejabat Pengelolaan BMD; Pemenfaatan BMD; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
12 HAL DAN Penjelasan sebanyak 14 (empat belas) halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 115 Tahun 2018
perubahan atas peraturan bupati kaur tentang susunan struktur organisasi perangkat daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, Berita Daerah Kab. Kaur Tahun 2018 Nomor 680
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. untuk penyelenggaraan Pemerintah di Daerah yang berbasis kinerja, efisien, efektif dan rasional perlu ditinjau kembali Struktur Organisasi Perangkat Daerah yang sudah ada
b. untuk melaksanakan perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan Bupati Kaur Nomor 69 Tahun 2016 tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP RI No. 18 Tahun 2016
6. Pemendagri RI No. 80 Tahun 2015
7. Peraturan daerah Kabupaten Kaur No. 14 Tahun 2016
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Kaur Nomor 69 Tahun 2016 tetntang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur. Sekretaris Daerah kabupaten merupakan jabatan pimpinan tinggi pratama;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 115 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, maka perlu dibentuk Perbu tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.17 Tahun 2015; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 . Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Uraian Penjabaran Perubahan APBD dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 115 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah merupakan salah satu biaya untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan, dan kegiatan khusus lainnya agar berdaya guna dan berhasil guna;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, besarnya biaya penunjang operasional Kepala Daerah Kabupaten ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12
Tahun 2022.
PEDOMAN BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL
KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PENGANGGARAN; PENGGUNAAN; PERTANGGUNGJAWABAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 115 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 147 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS - RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANEMBAHAN SENOPATI PADA DINAS KESEHATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2020/NO.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, terdapat Rumah Sakit Umum
Daerah sebagai Unit Organisasi yang bersifat khusus
yang memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan
barang milik Daerah serta bidang kepegawaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati pada
Dinas Kesehatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 03 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 08 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Unit non Struktural; Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Jumlah Halaman: 31 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 115 Tahun 2023
Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Nomor1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 115, BD Tahun 2023 Nomor 115
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Nomor1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Nomor1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.5 Tahun 1997; UU No. 35 Tahun 2009 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 40 Tahun 2013; Permendagri No. 12 Tahun 2019; Perda No. 1 Tahun 2023.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Relawan Atau Penggiat Bab III Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Sanks Iadministrasi Bab IV Pelaksanaankerjasama Bab V Pemberianpenghargaan Bab VI Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat