Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Relawan Atau Penggiat Bab III Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Sanks Iadministrasi Bab IV Pelaksanaankerjasama Bab V Pemberianpenghargaan Bab VI Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat