PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS - RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANEMBAHAN SENOPATI PADA DINAS KESEHATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2020/NO.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, terdapat Rumah Sakit Umum
Daerah sebagai Unit Organisasi yang bersifat khusus
yang memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan
barang milik Daerah serta bidang kepegawaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati pada
Dinas Kesehatan;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 03 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 08 Tahun 2019;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Unit non Struktural; Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
- Jumlah Halaman: 31 HLM; Lampiran: 2 HLM
|