Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pengeluaran Daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah mendahului penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dipergunakan paling tinggi angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai dasar dalam melaksanakan Pengeluaran Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat