Peraturan ini berisi tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak; Penghapusan Sanksi Administratif; serta Prosedur Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat