PERWALI Kota Tasikmalaya No. 94 Tahun 2016 tentang Penetapan Kategori dan Jaringan Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA TASIKMALAYA NOMOR 94 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN KATEGORI DAN JARINGAN KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KOTA TASIKMALAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 49 Tahun 2019
kedudukan - susunan organisasi - tugas - dan - fungsi
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, Bd No 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 68 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP.
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 68 Tahun 2016 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup, namun adanya perubahan tugas, pokok dan fungsi pada bidang tata lingkungan, bidang penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan serta bidang pengendalian dan pencemaran kerusakan lingkungan, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan.
Uu No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2000; UU No 32 Th 2009; Uu No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 Yg telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Perda No 8 Th 2016; Perwal Kota No 68 Th 2016.
PERATURAN WALI KOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 68 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 49 Tahun 2019
PERWALI Kota Tebing Tinggi No. 18 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja Dan Rincian Tugas Jabatan Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Tebing Tinggi Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Dinas Komunikasi dan Informasi
PERWALI Kota Tebing Tinggi No. 18 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja Dan Rincian Tugas Jabatan Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Tebing Tinggi Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Dinas Komunikasi dan Informasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Dinas Komunikasi dan Informasi
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2018, maka tugas, fungsi, tata kerja dan rincian tugas jabatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi diubah dengan Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 49 Tahun 2019
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERWAL No. 28 Tahun 2016; PERWAL No. 18 Tahun 2017
Perubahan tugas, fungsi, tata kerja dan rincian tugas jabatan Dinas Komunikasi dan Informatika
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019
Susunan organisasi Dinas Dinas Pertanian dan Ketahanan
Pangan ditetapkan dengan tipe A, terdiri atas:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat Dinas;
c. Bidang Ketahanan Pangan;
d. Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura;
e. Bidang Perkebunan;
f. Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Pertanian;
g. Bidang Perbibitan dan Produksi Ternak;
h. Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat
Veteriner (KESMAVET), Pengolahan dan Pemasaran;
i. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
j. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Pasal 330 sampai dengan Pasal 360 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Kota Palangka Raya (Berita Daerah
Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 47); dan
b. Pasal 313 sampai dengan Pasal 342 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 55 Tahun 2016 tentang Uraian
Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Daerah
Kota Palangka Raya, (Berita Daerah Kota Palangka Raya
Tahun 2016 Nomor 55).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
55 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KOTA
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, dan untuk efektifitas, efisiensi
serta optimalnya penyelenggaraan tugas
pemerintahan dan pembangunan, maka perlu
menetapkan kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat
Daerah Kota
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 57
Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan
Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Parepare Nomor 127).
(1) Organisasi Sekretariat Daerah Kota dipimpin oleh seorang
Sekretaris Daerah.
(2) Sekretaris dimaksud pada ayat (1) membawahkan:
a. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
b. Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kehumasan; dan
c. Asisten Bidang Administrasi Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan
Walikota Parepare Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok,
Fungsi dan Rincian Tugas Sekretariat Daerah Kota Parepare
60 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Walikota Kendari Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Kendari; dan
Peraturan Walikota Kendari Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Kendari.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang
Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu
ditindaklanjuti dengan penyesuaian kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
Sekretariat Daerah Kota Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun
2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan
Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 162);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2016 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI STAF AHLI
BAB VII KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI DALAM JABATAN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
36
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 48 Tahun 2019
URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2019 NOMOR 202
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka daerah harus melakukan penyesuaian Nomenklatur dan unit kerja pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan nomenklatur sekretariat daerah sebagaimana yang diatur dalam Permendagri maka perlu meninjau kembali Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERWAL No. 28 Tahun 2016
Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
61
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019
Susunan organisasi Dinas Pariwisata, Kebudayaan,
Kepemudaan dan Olahraga ditetapkan dengan tipe A,
terdiri atas:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat Dinas;
c. Bidang pariwisata;
d. Bidang Pemasaran Pariwisata;
e. Bidang Kebudayaan;
f. Bidang Kepemudaan dan Olahraga;
g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
h. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Pasal 307 sampai dengan Pasal 329 dan Pasal 215
sampai dengan Pasal 237 maka Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Kota Palangka Raya (Berita Daerah
Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 47); dan
b. Pasal 291 sampai dengan Pasal 312 dan Pasal 203
sampai dengan Pasal 224 Peraturan Walikota Palangka
Raya Nomor 55 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas
Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Daerah Kota
Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya
Tahun 2016 Nomor 55)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
41 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 48 Tahun 2019
PERWALI Kota Banjar No. 11 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Asih Husada Langensari
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Asih Husada Langensari
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi hak dasar masyarakat berupa pelayanan kesehatanperlu dilakukan peningkatan pelayanan kesehatan yang bermutu, berdayaguna, dan berhasilguna yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Banjar; Dan bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan oleh karena itu rumah sakit umum dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat; Dan berdasarkan ketentuan Pasal 84A ayat (13) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang menyatakan Rumah sakit umum Daerah kabupaten/kota kelas D terdiri atas 1 (satu) subbagian tata usaha dan 2 (dua) seksi; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Asih Husada Langensari.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016,
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Jabatan Pelaksana Dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja Dan Pola Kerja, Jabatan, Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2019.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat