Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 48 Tahun 2019

URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini mengatur tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 48 Tahun 2019 tentang URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
T.E.U.
Indonesia, Kota Tanjungpinang
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjungpinang
Tanggal Penetapan
23 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2019
Tanggal Berlaku
23 Desember 2019
Sumber
BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2019 NOMOR 202
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tanjungpinang
Bidang
Halaman ini telah diakses 500 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Tanjungpinang No. 47 Tahun 2023 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja Dan Struktur Organisasi Sekretariat Dewan Perwakila Rakyat Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan