Perubahan tugas, fungsi, tata kerja dan rincian tugas jabatan sekretariat daerah kota tebing tinggi
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD.2019/No.49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK: |
- Dengan adanya perubahan nomenklatur sekretariat daerah sebagaimana yang diatur dalam Permendagri maka perlu meninjau kembali Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERWAL No. 28 Tahun 2016
- Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- 61
|