Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraKesehatanPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 33
ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum, perlu mengatur
Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai
Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil
Tidak Tetap pada Pusat Kesehatan Masyarakat di
Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri
Sipil Tidak Tetap Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di
Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2016; Keputusan Bupati Klaten Nomor 12/254-287 Tahun 2016;
DI dalam Peraturan Bupati diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Kewajiban, Hak dan Larangan
Bab III Formasi dan Pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap
Bab IV Pengangkatan Pegawai BLUD Tidak Tetap
BAb V Pengembangan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Pemberhentian Pegawai BLUD Tidak Tetap
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
Standar Pelayanan Minimal Rumah sakit umum Daerah Dayaku Raja.
ABSTRAK:
i ketentuan dalam pasal 55 ayat (1) Peraturan Mentri Dalam negeri nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Penelolaan keuangan badan layanan umum Daerah, Maka Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang, Standar pelayanan minimal Rumah sakit Umum Daerah Dayaku Raja.
UUD Pasal 18 ayat (6) tahun 1945; UU No 27 Tahun 1959; UU No 3 tahun 1953; UU No 25 tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No.23 tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; UU No 23 Tahun 2014; N0 23 tahun 2005; No 48 Tahun 2005; No 74 tahun 2012; No 23 Tahun 2005; No 61 tahun 2007; No 741 Tahun 2008; No.10 Tahun 2014; No 8 AThun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini Diatur Dengan Ketentuan Umum Pasal 1,2,3, jenis Pelayanan,Indikator,Standar,Batas Waktu Pencapai, uraian Standar Pelayanan Minimal Pasal 4,5, Pelaksanaan Pasal 6
,Penerapan pasal 7, Pembinaan dan Pengawasan Pasal 8 s/d 12
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
11hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DEWAN PENGAWAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan Rumah Sakit, maka perlu adanya Tata Kerja Dewan Pengawas sebagai acuan dalam melaksanakan fungsi pengawasan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jorn bang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jornbang.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/D, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/D).
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, tugas dan wewenang dewan pengawas;
3. Pembentukan dewan pengawas;
4. Tata Kerja Dewan Pengawas;
5. Hubungan Kerja Dewan Pengawas;
6. Perencanaan Kegiatan dan Anggaran Dewan Pengawas;
7. Pelaksana harian Dewan Pengawas;
8. Pelaporan Dewan Pengawas;
9. Monitoring Perkembangan dan Pelaksanaan Tindak Lanjut Penilaian;
10. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN REMUNERASI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan besarnya tanggung jawab,
beban kerja dan resiko kerja, serta tuntutan
profesionalisme terhadap pengelolaan Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo kepada Pejabat
Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai, maka perlu
diberikan imbalan kerja berupa remunerasi;
b. bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Pejabat
Pengelola Badan Layanan Umum Daerah, Dewan
Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah
pada Badan Layanan Umum Daerah Satuan Kerja
Perangkat Daerah dapat diberikan remunerasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Remunerasi Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Sidoarjo;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor : 316/Menkes/SK/V/2009 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat
Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
625 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Sistem
Remunerasi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2017
tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum
mengatur mengenai penetapan remunerasi BLUD RSUD kabupaten sidoarjo. pengaturan meliputi: ketentuan umum, penerima remunerasi, besaran remunerasi, kewajiban , larangan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penetapan
Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 17), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 54), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 7 halaman + 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 87 Tahun 2016 tentang Tarif Lyanan Kesehatan Non Kelas III pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 87 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Non Kelas III pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu menambah jenis pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara; b. bahwa dengan adanya perubahan harga bahan bakar minyak, perlu menyesuaikan tarif ambulance di Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara; c. bahwa dengan adanya perubahan tarif kesehatan lingkungan pada jenis tindakan pelayanan loundry untuk penunggu pasien/umum, menjadi jenis tindakan Pelayanan Loundry untuk Pasien/Penunggu Pasien, perlu menyesuaikan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 87 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Non Kelas III Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 87 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Non Kelas III Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 ; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 ; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/MENKES/
SK/VI/1997; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 938 Tahun 2011 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 49 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 87 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 87 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Non Kelas III pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 87 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Non Kelas III pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1)
huruf (b) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit serta dalam rangka meningkatkan kinerja
pelayanan dan kesejahteraan pegawai Rumah Sakit
Umum Daerah Lamandau, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum
Daerah Lamandau yang Menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014.
Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 19 Tahun 2018
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kayong utara
ABSTRAK:
Bahwa rumahs sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran yang strategis dalam pemberian pelayanan kesehatan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.49 Tahun 2013, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.77 Tahun 2015, Permenkes No.24 Tahun 2014, Permenkes No.56 Tahun 2014, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.12 Tahun 2016, Perbup No.32 Tahun 2016, Perbup No.37 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Instalasi; Jabatan; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 12 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 19 Tahun 2018
blud - PENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 40 dan Pasal 42 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tabun 2007 tentang
Petunjuk Teknis, Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD), Pejabat Pengelola dan Pegawai
BLUD dapat terdiri dari Pegawai Negeri SipiJ (PNS)
dan/atau non PNS yang profesional sesuai dengan
kebutuhan dan pengangkatan/pemberhentian pegawai
BLUD yang berasal dan non PNS, diatur Iebih lanjut
oleh Bupati; bahwa dengan keterbatasan jumlah Pegawai Negeri Sipil
dan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan
dengan ditetapkannya Pusat Kesehatan Masyarakat dan
Laboratoriurn Kesehatan Masyarakat sebagai unit kerja
yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umurn Daerah (PPK-BLUD). diperlukan tenaga
non Pegawai Negeri Sipil (PNS) profesional yang mampu
menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat,
sehingga diperlukan pengeJolaan sumber daya manusia
meliputi rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan
promosi yang berorientasi pada pemenuhan secara
kuantitatif dan kualilatif/kompeten untuk mendukung
pencapaian tujuan organisasi secara efisien, efetif. dan
produktif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Pegawai non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan
Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan
Laboratoriurn Kesehatan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tabun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; UU No 40 tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permenkes No 73 Tahun 2013; Permenkes No 75 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1267/MENKES/SK/XII/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomorr 8 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kedudukan dan status, ruang lignkup, formasi, pengadaan pegawai non PNS, penilaian kinerja, hak dan kewajiban, pemberhentian, pelaporan, penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Publik dan Penerapan Pemberian Sanksi Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung Pemerintah melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional yang bertujuan memberikan kepastian terhadap perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat dan perlindungan bagi tenaga kerja
dalam wilayah kabupaten Majene;
b. Bahwa pemberian jaminan sosial melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional sangat bermanfaat bagi masyarakat dan bagi para tenaga kerja dalam meringankan beban yang dialami berdasarkan syarat dan ketentuan sesuai peraturan
perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi
Administratif Kepada pemberi kerja selain Penyelenggara dan Setiap Orang, Selain pemberi kerja, Pekerja dan Penerima
Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, Pemerintah Daerah Memberikan sanksi Administratif berupa
tidak memberikan pelayanan publik tertentu kepada pemberi kerja selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, pekerja, dan penerima bantuan Iuran sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undang;
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam Pemberian Pelayanan Publik dan
Penerapan Pemberian Sanksi kepada Pemberi Kerja selain Penyelenggara negara.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3201);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Indonesia tahun
2004 Nomor150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 11);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5187);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggaraan
Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 230, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5473);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2013 tentang cara pengenaan Sanksi Administrasi Kepada
Pemberi kerja selain Penyelenggara Negaradan Setiap orang, selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima bantuan Iuran
dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2013 nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5481);
15. Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Bupati Ini Bertujuan untuk :
a. Menjamin perlindungan Kesehatan pekerja dan Anggota Keluarganya yang bekerja di wilayah Kabupaten Majene.
b. Memberikan Pedoman dalam Pelaksanaan pelayanan Publik; dan
c. Memberikan Pedoman dalam Pemberian sanksi administratif tidak mendapatkan Pelayanan Publik tertentu kepada
Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara.
Sedangkan Sasaran Peraturan Bupati ini adalah Pemberi Kerja (Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara) yang mempekerjakan tenaga kerja di daerah Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 93 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kelua, Muara Uya, Haruai, Hikun Dan Murung Pudak
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertibnya pengelolaan
Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana
Teknis Pusat Kesehatan masyarakat, maka dipandang
perlu melakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Tabalong Nomor 93 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Ke1ua,
Muara Uya, Haruai, Hikun dan Murung Pudak di
Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tabun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; PP Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 93 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 93 Tahun 2015
ten tang Petunjuk Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kelua, Muara Uya, Haruai, Hikun
dan Murung Pudak di Kabupaten Tabalong sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 75 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 93 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Kelua, Muara Uya, Haruai, Hikun dan Murung Pudak di
Kabupaten Tabalong diubah yaitu terkait Struktur biaya BLUD: 50% pertama terdiri dari minimum 10% untuk biaya modal dan maksimum 40% untuk jasa pelayanan; b. 50% kedua terdiri dari maksimum 20% untuk biaya pegawai dan minimum 30% untuk biaya barang dan jasa; Pembagian persentase untuk jasa pelayanan dihitung berdasarkan pendapatan riil perbulan dari dana kapitasi dan klaim JKN, klaim Jamkesda, dan layanan Umum; d. Pembagian persentase untuk biaya pegawai, biaya modal, dan biaya barang dan jasa dihitung berdasarkan estimasi total pendapatan dalam satu tahun. Pembagian Jasa Pelayananditetapkan oleh Pimpinan BLUD dengan persetujuan oleh Kepala Dinas Kesehatan. Permohonan persetujuan disampaikan oleh Pimpinan BLUD kepada Kepala Dinas Kesehatan dengan Telaahan Staf.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat