DI dalam Peraturan Bupati diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan, Kewajiban, Hak dan Larangan Bab III Formasi dan Pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap Bab IV Pengangkatan Pegawai BLUD Tidak Tetap BAb V Pengembangan Bab VI Pembinaan dan Pengawasan Bab VII Pemberhentian Pegawai BLUD Tidak Tetap Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Pembiayaan Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat