Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor ...
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi peningkatan kualitas dan produktivitas kerja, perlu diberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sesuai dengan kriteria yang ditentukan, sehingga perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman pemberian penghargaan ASN yang terdiri dari: persyaratan dan kategori ASN berprestasi; tim penilai; tahapan penilai; hasil seleksi; bentuk penghargaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
14 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai rincian Instansi Pelaksana Pemungutan Pajak Daerah pada Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Kepulauan Riau No. 9 Tahun 2021; Pergub Kepulauan Riau No. 92 Tahun 2021; Pergub Kepulauan Riau No. 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai rincian instansi atau pejabat pelaksana pemungutan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan ini mengubah Pergub Kepulauan Riau No. 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 59 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 48 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak keuangan dan
administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan sebagai
pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (6) Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud
pada huruf a, hak keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah terutama berkaitan dengan
besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi
setiap tahun dilakukan peninjauan berdasarkan penilaian
appraisal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 10 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 diubah.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 109 Tahun 2008 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Dan
Kondisi Kerja Bagi Para Pejabat Dan Pegawai Di Kantor Perwakilan Dan
Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Dan Kondisi kerja
Bagi Para Pejabat Dan Pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Kelet Provinsi
Jawa Tengah;
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Khusus Pada Biro
Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa
Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2019 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Khusus Pada Unit
Pelaksana Teknis Derah Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Yang Menangani
Lanjut Usia, Tuna Susila dan Disabilitas Mental/Psikotik
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja Aparatur
Sipil Negara, guna peningkatan pelayanan kepada
masyarakat maka perlu memberikan tambahan
penghasilan yang dapat mendorong prestasi kerja,
produktivitas, dan kesejahteraan pegawai; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara berdasarkan beban kerja, tempat
bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi
kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 190 Undang-undang
tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, insentif
pemungutan pajak dan retribusi hanya dapat
dilaksanakan sampai dengan diberlakukannya
pengaturan mengenai penghasilan Aparatur Sipil Negara
yang telah mempertimbangkan kelas jabatan untuk tugas
dan fungsi pemungutan pajak dan retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.03/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2022; Peratuan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Tambahan Penghasilan Pegawai
Bab IV Sasaran Tambahan Penghasilan
Bab V Besaran Tambahan Penghasilan
Bab VI Pembayaran Tambahan Penghasilan
Bab VII Penghentian Tambahan Penghasilan
Bab VIII Kepatuhan dalam Program Pemberantasan Korupsi
Bab IX Pembiayaan
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 109 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2019 dicabut.
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 42 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 2 Tahun 2023 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Mencabut
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 73 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 042
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 73 Tahun 2021 telah ditetapkan Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa terdapat kenaikan terhadap besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan
dan Anggota DPRD sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 73 Tahun 2021 perlu ditinjau kembali;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 73 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 40 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 Nomor 728)
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 820)
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2022 Nomor 858
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, perlu peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme pegawai melalui pemberian tambahan penghasilan yang didasarkan pada pencapaian kinerja, sehingga perlu menetapkan PERGUB
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 stdd Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2017 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2019
PERGUB ini mengatur mengenai prinsip pemberian TPP; parameter besaran TPP; kriteria pemberian TPP; instrumen TPP; besaran dan perhitungan TPP; pengurangan TPP; pemberhentian pembayaran TPP; penginputan capaian kinerja dan penilaian; penganggaran dan pembayaran; dan pembinaan dan pengawasan pemberian TPP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2022.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor Nomor 4 Tahun 2021 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai kriteria pemberian TPP berdasarkan pertimbangan objektif lainnya
20 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. DIY No. 5 Tahun 2013 tentang Pemberian Penghargaan Atau Kesejahteraan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,
peran Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan
penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik,
dan menjalankan peran sebagai unsur perekat
persatuan bangsa, perlu untuk terus dipelihara dan
ditingkatkan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi dan
produktivitas, perlu dilakukan pemberian
penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
c. bahwa berdasarkan Pasal 231 Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil dan Pasal 45 Peraturan Pemerintah
Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, disebutkan
bahwa Pegawai NegerI Sipil dan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja yang telah menunjukkan
kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran,
kedisiplinan, dan prestasi dalam melaksanakan
tugasnya dapat diberikan penghargaan;
d. bahwa Pasal 11 Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil mengatur bahwa ketentuan
mengenai penghargaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil
diatur dalam Peraturan Gubernur;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
8 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Penghargaan; Bentuk Penghargaan; Kriteria Penerima Penghargaan; Tim Penilai; Tata Cara Pemberian Penghargaan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Jumlah Halaman: 12 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 39 Tahun 2022
SISTEM REMUNERASI-RUMAH SAKIT KHUSUS MATA MASYARAKAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2022/NO.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pemberian remunerasi kepada pejabat pengelola dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah sesuai dengan tanggung jawab dan profesionalisme diatur dengan peraturan kepala daerah berdasarkan usulan pemimpin, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 85 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 49 Tahun 2012; Peraturan Gubernur No 24 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No 14 Tahun 2021; dan Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, asas, prinsip dasar remunerasi, hak dan kewajiban, pemberian remunerasi, tim perumus sistem pemberian remunerasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 136 Tahun 2021 tentang Prosentase Perolehan Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sesuai Nilai Capaian Sasaran Kerja Pegawai Bulanan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 037
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 telah ditetapkan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa substansi dan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan dengan Indeks Kapasitas Fiskal, Indeks Kemahalan Konstruksi dan lndeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun I 958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kriteria Pemberian TPP; Bab 3. Penetapan Besaran TPP; Bab 4. Tim Pelaksanaan TPP; Bab 5. Komponen dan Penilaian Pemberian TPP; Bab 6. Tata Cara Pembayaran TPP; Bab 7. TPP Tambahan; Bab 8. Ketentuan Lain-Lain; Bab 9. Pendanaan; Bab 10. Pengawasan dan Pembinaan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 74 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 136 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 halaman; 13 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 2022
Asn - penghasilan - tambahan - PEMBERIAN - pemotongan - PENGHENTIAN - tata cara
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD 2022/36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 32 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN, PEMOTONGAN, PENGHENTIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2021, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Pergub Kaltim No. 36 Tahun 2019; Pergub Kaltim No. 32 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Kaltim No. 49 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2021, yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1 angka 2, Pasal 15 ayat (6), dan Pasal 18 ayat (2). Selain itu juga terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 18A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat