PAJAK DAERAH - INSENTIF
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai rincian Instansi Pelaksana Pemungutan Pajak Daerah pada Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Kepulauan Riau No. 9 Tahun 2021; Pergub Kepulauan Riau No. 92 Tahun 2021; Pergub Kepulauan Riau No. 4 Tahun 2021.
- Peraturan ini mengatur mengenai rincian instansi atau pejabat pelaksana pemungutan Pajak Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
- Peraturan ini mengubah Pergub Kepulauan Riau No. 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah.
- 4 hlm
|