Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Tambahan Penghasilan Pegawai Bab IV Sasaran Tambahan Penghasilan Bab V Besaran Tambahan Penghasilan Bab VI Pembayaran Tambahan Penghasilan Bab VII Penghentian Tambahan Penghasilan Bab VIII Kepatuhan dalam Program Pemberantasan Korupsi Bab IX Pembiayaan Bab X Ketentuan Peralihan Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat