pegawai-penghasilan-tambahan
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 037
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK: |
- a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 telah ditetapkan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa substansi dan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan dengan Indeks Kapasitas Fiskal, Indeks Kemahalan Konstruksi dan lndeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun I 958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kriteria Pemberian TPP; Bab 3. Penetapan Besaran TPP; Bab 4. Tim Pelaksanaan TPP; Bab 5. Komponen dan Penilaian Pemberian TPP; Bab 6. Tata Cara Pembayaran TPP; Bab 7. TPP Tambahan; Bab 8. Ketentuan Lain-Lain; Bab 9. Pendanaan; Bab 10. Pengawasan dan Pembinaan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
- Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 74 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 136 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 26 halaman; 13 halaman lampiran
|