Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 Nomer 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II huruf D angka 2 huruf e angka 9 dan huruf f angka 19 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 4 Hibah kepada Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a
Pasal 5 Persyaratan calon penerima Hibah badan dan/atau lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) huruf c
Pasal 48 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 46 Tahun 2022
Hukum Acara dan PeradilanHukum Pidana, Perdata, dan DagangKepegawaian, Aparatur NegaraBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban,
kelancaran dan efektifitas bagi Aparatur Sipil Negara
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta
berdasarkan ketentuan Pasal 308 ayat (1) huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu memberikan
perlindungan berupa bantuan hukum bagi Aparatur Sipil
Negara; bahwa agar pemberian layanan bantuan hukum baik
didalam maupun diluar pengadilan dapat berdaya guna
dan berhasil guna, perlu diatur ketentuan mengenai
pemberian bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Lingkup Pemberian Bantuan Hukum
Bab III Sekretariat Bantuan Hukum
Bab IV Proses Pemberian Bantuan Hukum
Bab V Biaya Pemberian Bantuan Hukum
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BAGI BURUH PABRIK ROKOK YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok, maka berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a, ayat (4) huruf a, dan ayat (5) huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah Daerah dapat memberikan Bantuan Langsung Tunai bagi buruh pabrik rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
b. bahwa agar pelaksanaan pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi buruh pabrik rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebagaiamna dimaksud pada huruf a dapat terlaksana dengan baik, serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Pabrik Rokok Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021.
Pemerintah Daerah dapat memberikan BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok di Daerah. Buruh pabrik rokok meliputi orang yang bekerja pada industri rokok legal sebagai :
a. Pelinting;
b. Pelabel; atau
c. pengepak.
BLT DBHCHT diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per orang per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo
Mengubah
Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan
Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro dan Kecil
Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang
Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi
Tahun Anggaran 2022, dalam rangka mendukung
program penanganan dampak inflasi, Daerah
menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk
periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan
Desember 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha
Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo, perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha
Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2021; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan ayat (2) Pasal 6, penambahan ayat (3) Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 463
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Stimulan Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Laik Huni Bagi Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perumahan
yang terencana dan terstruktur, guna memenuhi kebutuhan
rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam wilayah
Kabupaten Konawe Utara, maka perlu memberikan kemudahan
dan perolehan rumah serta peningkatan kualitas rumah tidak
laik huni melalui bantuan stimulan pembangunan dan
peningkatan perumahan secara bertahap dan berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Bantuan Stimulan Pembangunan dan Peningkatan Kualitas
Rumah Tidak Laik Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan
Rendah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5188);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 ten tang Pembinaan
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 230,
Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5615);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang
Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 316,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6004);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 02/PRT/M/2016 tentang Peningkatan
Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 07 /PRT/M/2018 tentang Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya;
17. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 59 Tahun 2015
tentang Standar Rumah Laik Huni;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 125);
19. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah
Kabupaten KOnawe Utara Tahun 2018 Nomor 216) sebagaimana
Telah diubah dengan Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 59
Tahun 2020 tetang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe
Utara Nomor Tahun 2018 ten tang Pedoman Pemberian Hi bah
dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah.
(1) Pemberian bantuan stimulan dilaksanakan berdasarkan asas tertib, efisien,
ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel.
(2) Pemberian Bantuan Stimulan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan
dan perolehan rumah serta peningkatan kualitas RTLH bagi MBR secara
bertahap dan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 45 Tahun 2022
PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindak lanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07 /2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang menyebutkan bahwa salah satu kegiatan yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah program pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/ atau buruh pabrik rokok;
b. bahwa agar dalam proses penyaluran bantuan langsung tunai sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, efektif, tepat guna dan tepat sasaran diperlukan pedoman teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Bone Tahun 2022;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
182, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
206/PMK.07 /2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1558);
11. Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor : 9
Tahun 2020 tentang Alokasi Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Selatan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7
Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran
2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2021 Nomor 9);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2020 Nomor 6);
15. Peraturan Bupati Bone Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran
2022 (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021
Nomor 109);
Pasal 1 Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Bone.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsure penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah otonom.
3. Bupati adalah Bupati Bone.
4. Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau yang selanjutnya disingkat DBH-CHT adalah bagian dari transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/ atau provinsi penghasil tembakau.
5. Buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah.
6. Buruh Tani Tembakau adalah buruh tani yang bekerja disektor pertanian tembakau.
Pasal 2
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai petunjuk teknis dalam rangka penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk buruh tani tembakau Kabupaten Bone Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR .t\5 TAHUN 2022
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
KABUPATEN BONE TAHUN 2022
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 huruf a, dan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 85 Tahun 2013; PP Nomor 86 Tahun 2013; PP Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 82 Tahun 2019; PP Nomor 45 Tahun 2015; PP Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 60 Tahun 2015; PP Nomor 37 Tahun 2021; PERPRES Nomor 109 Tahun 2013; PERMENAKER Nomor 44 Tahun 2015; PERDA Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Hubungan Kerjasama, ketentuan Sanksi, Pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 45 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 45/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM APLIKASI JOMBANG DETEKSI DINI (BANG DENI)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya Pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Jombang, perlu meningkatkan kewaspadaan dini;
b. bahwa pelaporan kewaspadaan dini saat ini dipandang masih bersifat konvensional seiring dengan perkembangan teknologi, sehingga perlu adanya suatu sistem pelaporan yang cepat, tepat dan akurat berbasis teknologi informatika;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu dibuat suatu Sistem Aplikasi Jombang Deteksi Dini (Bang Deni);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Sistem Aplikasi Jombang Deteksi Dini (Bang Deni) dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
Ruang lingkup pelaksanaan sistem aplikasi Jombang Deteksi Dini (Bang Deni) meliputi:
a. FKDM Kabupaten Jombang;
b. FKDM Kecamatan se-Kabupaten Jombang;
c. FKDM Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Jombang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat
(10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan,
Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tahun Anggaran
2022.
DAsar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07/2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
2/PMK.07/2022.
Materi Pokok: Kriteria, BEsaran dan Jangka Waktu Pemberian Bantuan Langsung Tunai, Sumber Data, Mekanisme Penyaluran Bantuan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pengawasan dan Pembinaan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
Jumlah halaman: 9 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 44 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 39 TAHUN 2020 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2022/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas dan kelancaran pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Pekalongan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2
Tahun 2019; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 39 Tahun 2020
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat