BUMD/Badan Usaha Milik DaerahLingkungan HidupAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Prov. DKI Jakarta No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Menjadi Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya PERDA No. 10 Tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Diubah dengan
PERDA Prov. DKI Jakarta No. 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Pengelolaan Air LImbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 1991 NOMOR ....
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Daerah Khusus Ibukota
ABSTRAK:
a. bahwa air limbah yang bersumber dari berbagai kegiatan perkotaan sangat mempengaruhi penurunan (degradasi) kualitas lingkungan fisik bagian-bagian kota; b. bahwa pembuangan,air limbah yang ,tidak terat~t dan keterbatasan daya dukung fisik kota Jakarta tel ah mempercepat penurunan (degradasi) kualitas lingkungan fisik bagian-bagian kota; c. bahwa sistem pembuangan air limbah yang dilaksanakan dengan menggunakan jaringan pipa air limbah umum (sewerage system) adalah suatu sistem yang perlu dikembangkan di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta; bahwa keterbatasan Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam hal pembiayaan pembangunan dan pengoperasian Jaringan perpipaan, memerlukan penanganan khusus, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI Nomor 510/KPTS/1987 dan Keputusan Gubernur KDKI Jakarta No.1346 Tahun 1988, sehingga perlu membentuk Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah di lingkungan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dengan Peraturan Daerah.
UU Np. 5 Tahun 1962 jo. UU No. 6 Tahun 1969; UU No. 5 Tahun 1974; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 4 Tahun 1982; PP No. 14 Tahun 1987; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 3 Tahun 1990; Permendagri No. 4 Tahun 1990 jo. Permendagri No. 1 Tahun 1983; Kepmendagri No. 536-666 tanggal 7 Oktober 1981; Kepmen PU No. 510/KPTS/1987.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pendirian Perusahaan Daerah dengan kedudukan sebagai Badan Hukum dalam bentuk Perusahaan Daerah (Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah DKI Jakarta disingkat PD PAL JAYA).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 1991.
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1991.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 8 Tahun 1991
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.1992/No.1 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1981
Tentang Perusahaan Daerah Bank Pasar Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 13 Tahun 1981 tentang Perusahaan Daerah Bank Pasar
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang,dipandang sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan keadaan,sehingga perlu diadakan
perubahan;
b. Bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,dipandang perlu
menetapkannya dalam Peraturan Daerah Perubahan.
Undang-undang Nomor : 5 tahun 1974; Undang-undang Nomor : 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor : 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1967; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 536-666 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13
Tahun 1981.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13
Tahun 1981 tentang Perusahaan Daerah Bank Pasar Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 1992.
Mengubah Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13
Tahun 1981 tentang Perusahaan Daerah Bank Pasar Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 1980
perda - Mengubah Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Kebumen Tentang Rumah Sakit
1980
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.1981/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Kebumen Tentang Rumah Sakit
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujutkan otonomi yang nyata dan ber- tanggung jawab perlu meningkatkan usaha-usaha dan kegiatan kearah menyerasian pemupukan dana guna membiayai pembangunan Daerah sebagai salah satu tugas Pemerintah Daerah; bahwa penentuan kelas perawatan dan tarip perawatan di Rumah Sakit yang ditetapkan dalam tahun 1978, sudah tidak se suai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu disesuaikan, begitu pula taris penggunaan mobil ambulan/jenazah perlu ditetapkan; bahwa berhubung dengan itu peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat IT Kebumen tentang Rumah Sakit perlu diubah lagi.
Undang-Undang No.5 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang No.12/Ort Tahun 1957 ; Peraturan Daerah Kabunaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor I Tahun 1976 (Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 1976 Seri B Nomor 7) jo. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1978 (Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 1979 Seri B NO 2).
Mengubah Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Kebumen Tentang Rumah Sakit
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 1981.
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 1980
PERDA Kab. Rembang No. 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
PERDA Kab. Rembang No. 5 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 1980 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa pengurusan Proyek Air Minum Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang sebagai
Proyek Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan pelayanannya. bahwa selaras dengan usaha menuju kearah
otonomi yang nyata dan bertanggung jawab
serta telah selesainya Proyek/Instalasi Air Minum Rowosetro, yang selama ini usaha Air Minum di kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang masih merupakan Proyek perlu ditingkatkan menjadi Perusahaan Daerah yang berdiri sendiri. bahwa penggajian Pegawai, pensiun dari Direksi
dan Pegawai pekerja Perusahaan Daerah menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku untuk Pegawai Daerah dan Peursahaan Negara
dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang- undang No. 5 Tahun 1974; Undang- undang No. 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Undang - undang No. 5 Tahun 1962, jo. Undang · undang No. 6 Tahun I969; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun
1974; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 31
Juli 1973 No. 8/3/11 dan tanggal 11 Juli 1974
No. Ekbang 8 / 2 / 43
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perusahaan Daerah Air Minum Daerah didirikan dengan mengalihkan dua Proyek Daerah Air Minum ke dalam bentuk Perusahaan Daerah Air Minum, dan segala hak dan kewajiban Proyek tersebut beralih kepada Perusahaan Daerah Air Minum. Pelaksanaan peleburan diatur oleh Kepala Daerah. Perusahaan ini tunduk pada prinsip-prinsip Hukum Indonesia yang sesuai dengan azas Demokrasi Ekonomi berdasarkan Pancasila
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 1980.
18 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 02 Tahun 1966
Pendirian Perusahaan Daerah "Karya" Kabupaten Pinrang
1966
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.1966/NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah "Karya" Kabupaten Pinrang
ABSTRAK:
-
-
BAB I : PENDIRIAN
BAB II : ANGGARAN DASAR
KETENTUAN UMUM
TEMPAT KEDUDUKAN
TUJUAN DAN LAPANGAN USAHA
MODAL
PERUSAHAAN DAN CARA MENGURUS
TANGGUNG JAWAB DAN TUNTUTAN GANTI RUGI PEGAWAI
KEPEGAWAIAN
TAHUN BUKU
LAPORAN PERHITINGAN HASIL UDAHA BERKALA DAN KEGIATAN PERUSAHAAN
LAPORAN PERHITUNGAN TAHUNAN
PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA SERTA PEMBERIAN JASA PRODUKSI
PEMBUBARAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 1966.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2024
PENGHEMATAN LISTRIK DAN AIR – BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD)
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghematan Tenaga Listrik dan Air di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk mendukung efisiensi pemanfaatan energi dan air guna mengurangi biaya operasional pemerintah serta untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Selain itu, penghematan ini juga merupakan langkah menuju ketahanan energi nasional sesuai dengan kewenangan Gubernur yang diatur dalam PP No. 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.30 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.17 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.33 Tahun 2023; Permen ESDM No.14 Tahun 2012; Permen ESDM No.15 Tahun 2012;
Permen ESDM No.20 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No.11 Tahun 2022; Perpres No.41 Tahun 2016; Perda Prov. Kaltara No.3 Tahun 2019;
Peraturan ini menetapkan ketentuan mengenai objek dan subjek PKB dan BBNKB, serta dasar pengenaan pajak untuk berbagai jenis kendaraan bermotor. Aturan ini juga mengatur penghitungan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), bobot kendaraan, dan koefisien yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak, serta penetapan khusus untuk kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2024
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan - Transportasi Darat/Laut/Udara - Lalu Lintas, Jalan
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 72006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas MRT Jakarta untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Mass Rapid Transit
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyediaan lahan untuk pembangunan transportasi perkeretaapian umum perkotaan berupa MRT di wilayah Provinsi DKI Jakarta, diperlukan penyesuaian terhadap ketentuan terkait pengadaan tanah untuk keperluan pembangunan MRT dengan menetapkan PERGUB tentang Perubahan Kedua atas PERGUB No. 53 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada PT MRT Jakarta untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana MRT.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 54 Tahun 2017; PERDA No. 9 Tahun 2018; serta PERGUB No. 53 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 29 Tahun 2020.
PERGUB ini berisi tentang penyisipan Pasal 7A di antara Pasal 7 dan Pasal 8 PERGUB No. 53 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 29 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
PERGUB ini terdiri atas 3 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Prinsip, Etika, dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa; 4. Pelaksanaan Pengadaan; 5. Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; 6. Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 53 Tahun 2023
PENUGASAN - BADAN - USAHA - MILIK - DAERAH - PERSEROAN - TERBATAS - JASA - SARANA - (PERSERODA) - DALAM PENYEDIAAN - LAYANAN - DAN - OPERASIONAL - ANGKUTAN - MASSAL - BERBASIS - JALAN - DAN - ANGKUTAN - PENGUMPAN - DI - KAWASAN - PERKOTAAN - CEKUNGAN - BANDUNG
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 53, BD 2023/No.53
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penugasan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Jasa Sarana (Perseroda) Dalam Penyediaan Layanan Dan Operasional Angkutan Massal Berbasis Jalan Dan Angkutan Pengumpan Di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung layanan angkutan massal berbasis jalan berdasarkan ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 perlu diatur penugasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Jasa Sarana (Perseroda) dalam Penyediaan Layanan dan Operasional Angkutan Massal Berbasis Jalan dan Angkutan Pengumpan di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
UU NO. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 26 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 2 Tahun 2018; Pergub Jabar No. 105 Tahun 2020.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penugasan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Jasa Sarana (Perseroda) dalam Penyediaan Layanan dan Operasional Angkutan Massal Berbasis Jalan dan Angkutan Pengumpan di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung yang meliputi ketentuan umum, penugasan, dukungan pemerintah daerah provinsi, pembinaan pengawasan dan pengendalian, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
UU NO. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; Perda Prov. Jabar No. 26 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 2 Tahun 2018.
11 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Agro Jabar (Perseroda) Untuk Pelaksanaan Operasi Pasar Murah
ABSTRAK:
Bahwa untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat rumah tangga kurang mampu atau miskin yang mengalami lonjakan harga di bulan Ramadhan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, atau di hari besar keagamaan lainnya, perlu diselenggarakan operasi pasar murah, Pemda Provinsi Jawa Barat menugaskan Badan Usaha Milik Daerah dalam melaksanakan operasi pasar murah, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Agro Jabar (Perseroda) untuk Pelaksanaan Operasi Pasar Murah.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 54 Tahun 2017; Perda No. 15 Tahun 2012; Pergub No. 14 Tahun 2022; Pergub No. 13 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penugasan, dukungan pemerintah daerah provinsi, kerja sama, pendanaan, keadaan kahar, pelaporan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat