Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 1980

Mengubah Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Kebumen Tentang Rumah Sakit

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Kebumen Tentang Rumah Sakit

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 1980 tentang Mengubah Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Kebumen Tentang Rumah Sakit
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1980
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
26 Desember 1980
Tanggal Pengundangan
05 Juni 1981
Tanggal Berlaku
06 Juni 1981
Sumber
LD.1981/No.1
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 37 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Kebumen Tentang Rumah Sakit

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan