PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 12.762 peraturan dalam 0,049 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 8.1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Serta Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Mamuju No. 34 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 5 Tahun 2023
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Bagi Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2023

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Desa

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2023
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Ketenagakerjaan Pendidikan

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2022
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Palembang No. 8 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Palembang No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikita dan Wakil Walikota serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  2. PERWALI Kota Palembang No. 13 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2021
  3. PERWALI Kota Palembang No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikota dan Wakil Walikota Serta Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  4. Peraturan Wali Kota No 38 Tahun 2019 tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Pimpinan dan Anggota Dewas Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boven Digoel Nomor 6 Tahun 2013
Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2013

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 6 Tahun 2021
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN

APBD Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Pesisir Selatan No. 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021
Pemberian Insentif Bagu Guru Honorer, Guru Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Honorer Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
  2. PERWALI Kota Banjarmasin No. 72 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Honorer Taman Kanak-Kanak. Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
  3. PERWALI Kota Banjarmasin No. 61 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Honorer Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Penmdidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Banjarmasin No. 36 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemberian Jasa Bagi Guru Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 6 Tahun 2018
Pemberian Biaya Bahan Bakar Minyak Bagi Pejabat di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan