Dalam peraturan dibahas mengenai pemberian dan tata cara pembayhran uang makan bagi pegawai negeri sipil dan calon pegawai sipil, aturan tambahan terkait surat permintaan pembayaran langsung (SPP-LS) uang makan untuk penerbitan surat perintah membayar langsung (SPM-LS).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat