Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2022

Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang hngkup TP ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, meliputi: a. Prinsip Pemberian TP ASN; b. Pemberian dan Pengurangan TP ASN; c. Penilaian dan Pembayaran TP ASN; d. Perhitungan TP ASN; e. Laporan, Pembiayaan, Monitoring dan Pergawasan: dan f. Sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesisir Selatan
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Painan
Tanggal Penetapan
06 April 2022
Tanggal Pengundangan
06 April 2022
Tanggal Berlaku
06 April 2022
Sumber
Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 8
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 189 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Pesisir Selatan No. 6 Tahun 2021 tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan