Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan target penerimaan retribusi daerah yang dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 dan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 110 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 110, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencegah kerentanan sosial dan memberikan layanan mutu pendidikan kepada peserta didik,
perlu pemberian dalam bentuk bantuan sosial biaya pendidikan, dan bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, persyaratan penerima bantuan sosial diatur dengan Peraturan Gubernur
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 11 Tahun 2020; Pergub No. 35 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pedoman bagi Pemprov DKI dalam melakukan pemberian Bantuan Sosial Biaya Pendidikan bagi Peserta Didik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku:
1. Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus;
2. Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
3. Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
4. Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
5. Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Masuk Sekolah Bagi Peserta Didik Baru di Sekolah/Madrasah Swasta
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 110 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang mengamanahkan Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota, maka perlu mengatur Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pendapatan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
9. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
25 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 110 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana
telah diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 2015; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; uu Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018 ; PP Nomor 49 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 11 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012 sebagaimana telah diubab beberapa kali, terakhir dengan Pergub Kalsel Nomor 071 Tahun 2018; Pergub Kalsel Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah yang memuat Ketentuan Umum; Standar Harga Satuan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1957 (Pengiriman Delegasi Ke “Conference Legal Consultative” Di New Delhi)
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2020
PERGUB No. 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub No.110 Tahun 2020 ttg Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi potensi pendapatan daerah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta; b. bahwa terdapat objek barubarang milik daerah yang dapat dioptimalkan sebagai pendapatan daerah dan adanya substansi pengaturan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang DasarNegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6.Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor5 Tahun 2015.
Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 110 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya PERBUP Kutai Kartanegara No.38 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing UPT tersebut; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut di atas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kutai Kartanegara;
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.41 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2010; UU No.12 Tahun 2011; UU No.16 Tahun 1994; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011; PERBUP No.38 Tahun 2009.
Unit Pelaksana Teknis Dinas merupakan unsur pelaksana teknis Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan. Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas induknya melalui Sekretaris dan /atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas yang bersangkutan secara berjenjang. Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura merupakan unsur pelaksana teknis Dinas dan atau teknis tertentu mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau teknis penunjang di Bidang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Dinas induknya. Dalam menyelenggarakan tugas pokoknya sebagaimana Pasal 3 tersebut di atas, Unit Pelaksana Teknis Dinas mempunyai fungsi : a. mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan lain yang erat hubungannya dalam menunjang kelancaran tugas Unit Pelaksana Teknis; b. menyusun rencana kerja dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas, pengendalian, pemantauan dan pengkoordinasian pengembangan kapasitas kegiatan operasional Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing dalam wilayah kerjanya; c. membina dan membimbing upaya peningkatan produktivitas kerja dalam peningkatan pelatihan terhadap unsur aparatur dan juga masyarakat serta mengevaluasi hasil kerja bawahan sekaligus pemberian informasi, saran dan pertimbangan kebijakan sebagian kegiatan operasional teknis Dinas dan atau teknis tertentu untuk dijadikan bahan pertimbangan dan Keputusan Kepala Dinas; d. melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya yang dilimpahkan dan/atau diperintahkan oleh Kepala Dinas sesuai ruang lingkup kewenangan bidang tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 110, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 1964.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat