Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No.15 Tahun 2011 ttg Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan perkembangan keadaan ekonomi dan indeks harga saat ini, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu untuk dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Perubahan Tentang Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda
tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan
paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran
berakhir.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU.No 11 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020.
Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2021 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
a.bahwa penyelenggaraan perhubungan merupakan salah satu
infrastruktur urat nadi perekonomian yang memiliki peran
strategis dalam mendukung pembangunan daerah untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan perhubungan
diperlukan peranan Pemerintah Daerah dalam pengembangan
potensi daerah di sektor perhubungan;
c. bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam
pelaksanaan penyelenggaraan perhubungan diperlukan
pengaturan mengenai penyelenggaraan perhubungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2OO4 tentang Jalan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor
132, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4444);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2O08 tentang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4849);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 20O8 tentang Pembentukan
Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 99,
Tambahan lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 4893);
Undang-Undang Nomor 22 Tahur: 2009 tentang L,alu lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO9 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O9
Nomor 122, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2074 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2444, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2OO9 tentang
Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 151, Tambahan I€mbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5070) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 tentang
Perubahanatas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009
tentang Kepelabuhanan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 193, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5731;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Angkutan di Perairan {Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 201O Nomor 26, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5108) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2O1l tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2O Tahun 2010
tentang Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O1l Nomor 43, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5208);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Angkutan
Multimoda (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 20, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5199);
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 20ll tentang
Manqiemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen
Kebutuhan r alulintas (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5221);
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2O11 tentang Forum
l,alu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5229);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 12O, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5317); Peraturan Pemerintah Nomor 8O Tahun 2Ol2 tentang Tata
Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Dan
Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
187, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5346);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang
Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5468);
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O14 Nomor 260, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5594); Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2Ol7 tentang
Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 205, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6122).
PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN.Terdiri dari VII Bab, dan 13 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kewenangan, Bab III Arah Kebijakan dan Tataran Transportasi Lokal, Bab IV Penyelenggaraan Perhubungan Darat, Bab V Penyelenggaraan Perhubungan Laut, Bab VI Perlakuan Khusus, Bab VII Koordinasi, Bab VIII Kerjasama dan Kemitraan, Bab IX Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Bab X Peran Serta Masyarakat, Bab XI Larangan, Bab XI Larangan, Bab XII Sanksi Administrasi, Bab XIII Penyidikan, Bab XIV Ketentuan Pidana, Bab XV Ketentuan Peralihan, Bab XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
45 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2021
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2021 NOMOR 211
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Ternate) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan kedalam Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 31 Agustus 2021; bahwa sebagaimana pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BD Kab. Bungo Tahun 2021 No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang JAMINAN KESEHATAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau serta memperoleh perlindungan berupa jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa penyelenggaraan sistem Jaminan Kesehatan Nasional melalui pemberian Bantuan luran Jaminan Kesehatan belum mampu memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh fakir miskin, orang tidak mampu serta penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Bungo, sehingga pemerintah daerah harus membantu masyarakat tersebut melalui program Jaminan Kesehatan Daerah;
C. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo hingga saat ini belum memiliki produk hukum daerah yang secara lengkap mengatur Jaminan Kesehatan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesehatan Daerah;
18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; PENANGGUNG JAWAB DAN PENGGELOLA JAMKESDA; RUANG LINGKUP JAMKESDA; KEPESERTAAN JAMKESDA; JAMINAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI PESERTA JAMKESDA; BENTUK DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN PENDUKUNG PELAYANAN KESEHATAN; PENDANAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
-
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan dan Peraturan Daerah mi ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah mi diundangkan.
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bireun Tahun 2021 Nomor 96
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kenderaan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah berubahnya Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bireuen yang dituangkan dalam Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bireuen sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2019, maka untuk adanya keseimbangan dalam Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan perlu dilakukan perubahan atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor guna untuk disesuaikan sebagaimana mestinya;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK. 2922/AJ.402/DRJD/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 2874/AJ.402/ DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor, telah diatur ketentuan terkait penggunaan bukti lulus uji berkala bahwa perubahan penggunaan Buku Uji, Tanda Uji dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor menjadi Kartu Uji dan Tanda Uji;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu diubah untuk memperkuat Sistem Informasi Manajemen Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kenderaan Bermotor.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 21 Tahun 2010;
Qanun ini terdiri dari 8 Pasal berupa perubahan pasal terhadap Pasal 1, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 16. Pasal 17, Pasal 33, Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
Mengubah Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kenderaan Bermotor
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH
NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian terhadap beberapa
ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, perlu melakukan perubahan terhadap
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Bangka Selatan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan Pasal 11 dalam Peraturan Daerah Nomor 17
Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Bangka Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2016 Nomor 17)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun
2019 Nomor 5) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 17
Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Bangka Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2016 Nomor 17)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2019
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Jasa Konstruksi Di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjalankan pembangunan nasional yang bertujuan mewujudkan dan menghadirkan masyarakat adil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maka dibutuhkan dukungan pemerintah yang salah satunya dilakukan melalui pembinaan jasa konstruksi;
b. bahwa sektor jasa konstruksi merupakan kegiatan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berfungsi sebagai pendukung atau prasarana aktifitas ekonomi kemasyarakatan guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional Indonesia;
c. bahwa sebagai upaya dalam menjalankan Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten pada sub urusan Jasa Konstruksi sebagaimana diatur dalam Pasal 76 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, maka perlu mengatur pembinaan jasa konstruksi di Kabupaten Kendal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Jasa Konstruksi di Kabupaten Kendal;
Dasarr hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembinaan Jasa Konstruksi di Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Wewenang Pemerintah Daerah; Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi; Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi; Sistem Informasi Jasa Konstruksi; Penerbitan Izin Usaha; Pemantauan dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2021/No.5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum
ABSTRAK:
Pertumbuhan penduduk di Kota Bekasi yang begitu cepat disertai dengan pesatnya pembangunan kota memerlukan prasarana, sarana dan utilitas umum yang memadai sebagai salah satu urusan wajib Pemerintah Kota Bekasi dalam menyediakan kebutuhan pelayanan dasar urusan perumahan dan permukiman. Dalam rangka pemenuhan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum sebagaimana dimaksud tersebut, antara lain melalui pemenuhan kewajiban prasarana, sarana dan utilitas umum yang berasal dari pemegang izin pemanfaatan ruang, berdasarkan evaluasi yang dilakukan hingga saat ini belum sepenuhnya direalisasikan. Untuk mewujudkan tertib administrasi dalam rangka penyerahan dan keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum, perlu adanya pengaturan penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum di Kota Bekasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 21 tahun 2019,
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Penyediaan dan Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum, Tempat Pemakaman Umum, Pemanfaatan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum, Wewenang, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan dan, Perdagangan dan Industri oleh Pengembang di Kota Bekasi, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan dan, Perdagangan dan Industri oleh Pengembang di Kota Bekasi, dan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri oleh Pengembang di Kota Bekasi dicabut.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat