Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kota Singkawang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 1994, Peraturan Pemerintah No. 97 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 98 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 1 tahun 2013, PERDA Kota Singkawang No. 5 Tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Uraian Tugas Kepala Badan Sekretaris Kepala Bidang Kepala Sub Bagian dan Kepala Sub Bidang, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2014.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 73 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 29 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja bertujuan diantaranya menjaga ketertiban umum dan ketentraman serta memberikan perlindungan kepada masyarakat agar dapat melakukan kegiatannya dengan tenteram, tertib, dan teratur;
b. bahwa untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja agar berdaya dan berhasil guna, perlu adanya Standar Operasional Prosedur sebagai prosedur tetap pelaksanaan tugas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 86 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Standar Prosedur Tetap Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Aparatur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Badan Usaha Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota Di Jawa Timur;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri;
SOP Satpol PP bertujuan untuk mewujudkan keseragaman pelaksanaan tugas Polisi Pamong Praja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugas operasional harus sesuai dengan SOP Satpol PP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
38 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 28 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Stuktur Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih mengoptimalkan operasional Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari berkenaan dengan bertambahnya beban tugas dan tanggung jawab yang dihadapi, maka perlu mewujudkan organisasi yang efisien, rasional, dan proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas-tugas Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari;
b. bahwa dalam Keputusan Walikota Kendari Nomor 1344 Tahun 2008 tentang Pencabutan Keputusan Walikota Kendari Nomor 302 Tahun 2004 tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari, serta Surat Keputusan Direktur Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari Nomor 871/139,S. Kep/PD. Fy2009 tentang Struktur dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan dinamika kebutuhan organisasi yang berorientasi profit dan pelayanan sosial;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari, dimungkinkan melakukan penataan struktur organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387)
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165)
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2004 Nomor 3)
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengurusan Pasar Dalam Wilayah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2006 Nomor 16)
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2)
10. Peraturan Walikota Kendari Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 7)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUJUAN DAN FUNGSI
BAB V ORGANISASI
BAB VI TATA KERJA
BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VIII HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2014.
Keputusan Walikota Kendari Nomor 1344 Tahun 2008 tentang pencabutan Keputusan Walikota Kendari Nomor 302 Tahun 2004 tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tate Kerja Perusahaan Daerah Pesar Kota Kendari dan Surat Keputusan Direktur Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari Nomor 871/139/S.Kep/PD.P/2009 tentang Struktur dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 28 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Masuk SMP, SMA Dan SMK Dengan Sistem Online, Bakat Prestasi, Bina Lingkungan Dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2014/2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang pendidikan dengan tetapmemperhatikan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu menyusun Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);bahwa agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru di Banjarmasin berlangsungdengan sebaik-baiknya (objektif, akuntabel, berkeadilan dan kompetitif), perlu diselenggarakan PPDB dengan Sistem On-Line, Bakat Prestasi, Bina Lingkungan
dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) dilingkungan Pembinaan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2014/2015;bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Masuk SMP, SMA Dan SMK Dengan Sistem Online, Bakat Prestasi, Bina Lingkungan Dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2014/2015.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;Peraturan PemerintahNomor 38 Tahun 2007;Peraturan PemerintahNomor 47 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007;Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 04/VI/PB/2011 dan Nomor
MA/111/2011;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Masuk SMP,SMA,dan SMK Negeri dengan Sistem Online, Bakat Prestasi, Bina Lingkungan dan Kelas Khusus Olahraga Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2014/2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan dan Azas;Persyaratan Calon Peserta Didik Baru;Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru;Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Peserta didik Baru;Daya Tampung Peserta Didik Baru SMA/SMK Negeri;Biaya Pendaftaran;Pemantauan, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 28 Tahun 2014
PERWALI Kota Palembang No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
PERWALI Kota Palembang No. 61 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Lampiran X Angka 55, 112, 113, 196, 207 dan menambah Angka 248 dan 249
Mencabut
Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 239 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintahan daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi Pemerintahan dan berdasarkan ketentuan pasal 10 ayat (1)Pperaturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
Dasar hukum : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU nO 17 Tahun 2003;PP No 58 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana tealah diubah beberapa kali terakhir dengan permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 64 Tahun 2013;Perda No 2 Tahun 2007;
Materi pokok : Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan Pemerintahan Kota dalam Rangka penyusunan Laporan Pertangung Jawaban Pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
pada saat peraturan wali kota ini mulai berlaku ,peraturan wali kota No 51 Tahun 2008 di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 28 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural DI Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah No. 97 tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 98 Tahun 2000, Peraturan pemerintah No. 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 1 tahun 2013, PERDA Kota Singkawang No. 5 Tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Uraian Tugas Kepala Dinas Sekretaris Kepala Bidang Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2014.
26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor No. 28 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG KETENTUAN UMUM PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 28 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan bertanggungjawab serta memperhatikan pemanfaatan belanja perjalanan dinas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota No. 16 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun 2014 dan Peraturan Walikota Gorontalo No. 21 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Walikota No. 16 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2014 dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 36 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat