Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 28 Tahun 2014

Stuktur Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN BAB III SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUJUAN DAN FUNGSI BAB V ORGANISASI BAB VI TATA KERJA BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN BAB VIII HAK DAN KEWAJIBAN BAB IX SANKSI BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 28 Tahun 2014 tentang Stuktur Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
20 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
20 Juni 2014
Tanggal Berlaku
20 Juni 2014
Sumber
BD. 2014 /No. 28, LL 14 HLM
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 727 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Kendari No. 75 Tahun 2022 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan